Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Tiga Tersangka Kasus Tunjangan Sertifikasi Rampung

Bima, Bimakini.com.- Berkas tiga tersangka kasus tunjangan sertifikasi guru di Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, dinyatakan rampung (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima. Namun, berkas tersangka Kepala Kemnag, HY, hingga kini masih belum dikembalikan oleh penyidik Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada Bimeks, Senin (18/6), mengenai perkembangan kasus itu.

Dijelaskannya, satu berkas dengan tersangka AM telah diserahkan seminggu yang lalu, sedangkan satu berkas dengan dua tersangka JF dan FF diserahkan menyusul beberapa hari kemudian. Berkaitan dengan kepastian peran ketiga tersangka itu dalam kasus yang menyeret mereka, akan dibeberkan saat dakwaan nanti.

“Jadi, baru dua berkas yang sudah rampung tetapi dengan tiga tersangka. Satu berkas dengan tersangka AM dan satu berkas lainnya dengan dua tersangka JF dan FF,” jelasnya di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin siang.

Dibeberkannya, berkas tersangka Kepala Kemnag telah dikembalikan beberapa waktu lalu dan hingga kini belum diserahkan lagi oleh penyidik Kepolisian. Berkaitan dengan indikasi penambahan tersangka baru, bisa saja terjadi. Untuk itu akan menelaah lebih lanjut berkasnya nanti.

Namun, katanya, hingga kini ketiga tersangka masih belum diserahkan oleh penyidik Kepolisian. Mengenai alasannya, saat itu dia tidak menjelaskannya lebih rinci. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk realisasi pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester 2 Tahun 2021 ini, Pemkot Bima masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kepala...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Opini

Oleh: Eka Ilham.S.Pd.M.Si.*) MUNGKIN itu kalimat yang saya ingin ungkapkan dengan banyaknya muncul tentang persoalan pendidikan terutama persoalan guru dan lingkungan pendidikannya. Guru dianiaya...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...