Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Berkomitmen, Wartawan Bima Lahirkan Manifesto

Foto: Ist

Kota Bima, Bimakini.com.- Pelatihan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Analisis Anggaran Menuju Pelibatan Media dalam Proses Advokasi Anggaran di Kabupaten Bima, di Hotel Marina, Jumat (22/6) hingga Sabtu (23/6), melahirkan satu kesepakatan yang diberi nama Manifesto Mbojo Journalist. Kesepakatan itu berisi komitmen para wartawan untuk menegakkan KEJ, profsional dan terus meningkatkan kompetensi. Selain itu berkomitmen mengawal proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Bima.

Peserta yang mengikuti pelatihan kerjasama antaraMJC dan Australia Indonesia Partnership Decentralitation (AIPD) pun membubuhkan tandatangan dalam lembar manifesto. Selain itu, melahirkan rekomendasi yang ditujukan ke eksekutif dan legislatif untuk tidak merahasiakan APBD dan membukanya ke publik. “Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh MJC dengan menyurati pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Agar memberi akses ke publik yang ingin mengetahui APBD,” ujar Ketua Panitia, Sofiyan Asy’ari.

Kegiatan ini juga akan berkelanjutan, sehingga diharapkan kian meningkatkan kompetensi wartawan dalam memahami penganggaran. Disamping itu perlu adanya koordinasi dengan SKPD dalam memberi akses informasi ke publik.

CSO AIPD NTB, Susandewi, mengatakan dokumen APBD menunjukkan komitmen pemerintah, termasuk mengenai keberpihakan pada  kemiskinan, pendidikan dan lainnya.  Dalam dokumen APBD selalu tertuang di atas tandatangan kepela daerah, bahwa bukan rahasia dan dapat diketahui publik, sehingga tidak ada alasan merahasikan atau menutupinya.

Dikatakannya, dalam penyusunan dan penganggaran ada alurnya dan didalamnya ada ruang keterlibatan masyarakat. APBD haruslah melalui sebuah proses perencanaan, sehingga menghasilkan penganggaran yang baik. “Tidak ada yang rahasia dalam pembahasan perencanaan penganggaran. Perencanaan tanpa penganggaran omong kosong, penganggaran tanpa perencanaan pemborosan,” ungkapnya.

Susan juga mengatakan, jika pemerintah daerah tidak mau membuka dokumen yang seharusnya bisa diakses publik, maka dapat diadukan ke Komisi Informasi. Sengketa itu bahkan dapat berujung pidana. “Komisi Informasi dapat dijadikan tempat pengaduan sengketa informasi tentang sesuatu yang harus diketahui publik. Bisa berujung pada pidana, jika pihak tertentu tidak mau memberikan atau membuka informasi,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pengguna informasi pun punya tanggungjawab untuk menggunakan informasi itu dengan baik. Jika menyalahgunakannya, maka dapat pula berujung pidana.  “Ada mekanisme untuk mendapatkan dokumen tersebut,” katanya.

Sementara itru, Hendrik dari SOMASI, mengatakan perlu mengetahui dan mengawasi dimana terjadinya titik kritis dalam menyusunan APBD. Kerap dalam alur proses perencanaan, terjadi perselingkuhan kepentingan politik.

“Dari proses perencanaan APBD banyak titik kritis terjadinya peluang penyingkiran kehendak masyarakat. Lebih didominasi kepentingan anggota dewan dan eksekutif.  Kepentingan yang kadang mencerminkan kepentingan politik,” ujarnya.

Pada pelatihan itu, peserta juga diminta untuk membedah APBD Kabupaten Bima 2012. Dalam analisa peserta masih banyak kelemahan di dalamnya dan perlu ada kebijakan yang benar-benar memihak pada rakyat. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

  TADI malam saya benar-benar kaget. Juga sangat berduka. Saat mengikuti tausyiah Prof Ahmad Thib Raya di Salama, saya menerima kabar duka itu. Saya...

CATATAN KHAS KMA

WARTAWAN senior Dahlan Iskan menulis skala kekecewaan pakar komunikasi yang juga pengajar Ilmu Jurnalistik, Effendi Gazali. Angkanya fantastis, 9.5 pada skala 0-10. Nyaris sempurna...

CATATAN KHAS KMA

HARI itu, Jumat 8 Oktober 2019. Saya menjadi narasumber workshop yang digelar Dewan Pers di Kota Bima. Bersama saya, ada Hendry Ch Bangun. Anggota...