Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Brankas Disnak itu…

  SABTU lalu, brankas milik Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima dibobol maling. Uang senilai Rp195,7 juta raib. Dana milik kelompok ternak itu untuk program penguatan dan penyelamatan sapi betina produktif. Pertanyaan pun bergulir. Mengapa uang program yang diterima kelompok bisa dikumpulkan lagi dan siapa yang bertanggungjawab terhadap kehilangan itu?

Direktur HISDI, Irwan, satu di antara yang memertanyakannya. Uang program itu sudah disalurkan melalui rekening kelompok ternak dan terasa aneh jika Dinas mengumpulkan seluruh anggaran program. Apalagi, jika alokasinya hanya untuk penguatan kelompok, seperti pengadaan kandang dan pakan. Ada juga lembaga lainnya yang menohok lebih tajam, meminta motif dibalik upaya Disnak meminta kelompok ternak menyetor dan mengumpulkan kembali uang yang telah disalurkan pada rekening kelompok ditelusuri.

       Kasus kehilangan uang di instansi pemerintahan sudah sering terjadi. Semua mafhum, apalagi level penjagaan kalah ketat dibandingkan lembaga perbankkan. Namun, kasus Disnak mengandung aroma laion. Uang raib itu adalah hasil pengumpulan kembali dari kelompok tani,  sehingga layak diatensi bersama.

Sebenarnya, penyaluran langsung melalui rekening kelompok oleh Pemerintah Pusat bukannya tanpa tujuan. Setidaknya ada dua,  menghindari birokrasi berbelit dan mengeliminsai ruang gerak korupsi atau intervensi pihak lain. Dalam bahasa keseharian kita untuk menghindari pungutan liar alias Pungli.

Nah, jelas saja kejadian  di ruangan Budidaya Disnak itu beresonansi dan memerlukan pencermatan semua pihak. Otak-atik mekanisme distribusi anggaran seperti itu, ditenggarai sudah (lama) menjadi bagian dari budaya instansi pemerintah dalam berbagai programnya. Tidak semuanya memang. Oleh karena itu, jika ada desakan agar motif pengumpulan (bisa jadi paksaan halus) uang itu segera ditelusuri, maka wajar saja meskipun diakui berdasarkan kesepakatan kelompok. Bukankah tidak ada petunjuk teknis untuk cara seperti itu? Sekali lagi, ruang spekulasi publik sangat terbuka.

Kita mengharapkan kasus ini segera dituntaskan pada dua arah. Yakni proses hukum yang terus diselidiki oleh pihak Kepolisian dan penelusuran internal melalui Inspektorat. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Quick Cound (QC) adalah produk akademis yang ditujukan sebagai penyimbang atau pengontrol hasil kerja lembaga penyelenggara Pemilu. Masyarakat tidak perlu menunggu lama...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Dalam sebulan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Bolo melayani hingga 1.000 pasien. Apalagi, jika musim  hujan, kunjungan biasanya melebihi kapasitas yang ada. Lantai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Abdul Natsir, S.Sos, mengatakan tugas anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat tidak dibatasi oleh...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang pelarangan produksi, penjualan, pengedaran, dan konsumsi...