Bima, Bimakini.com.- Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima jangan takut berbuat sesuatu, hal yang terpenting melaksanakan apa saja yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalani rel yang sudah ada dan taati rambu-rambu yang sudah dipasang.
Hal itu dikemukakan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST saat pertemuan umum de ngan warga Kecamatan Wawo di lapangan Ntori, Senin (25/6).
Kalau itu yang dilakukan, kata Bupati Ferry, maka akan selamat hingga mengakhiri masa jabatan. Dia meminta agar dicamkan dalam hati, apalagi Kabupaten Bima masuk sebagai daerah zona integritas dan semua pejabat dari Bupati, Sekda, Asisten, Kepala Dinas hingga pejabat terendah sudah menandatangani Pakta Integritas.
“Termasuk kepada Camat dan bawahannya hingga aparat desa. Semua menandatangani siap taat pada aturan, taat akan norma-norma yang berlaku dan juga peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dijelaskannya, terdapat delapan poin yang telah ditandatangani oleh para pejabat. Sejumlah poin itu jangan hanya sekadar ditandatangani, tetapi harus diingat dan dibaca kembali bahwa hal itu sudah dilakukan bersama, demi kebersamaan, demi transparansi yang bermuara pada kepemerintahan yang baik.
Pemkab Bima, katanya, sudah diakui oleh Pemerintah Pusat tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan tidak berbuat kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dari 500 lebih Kabupaten/Kota, hanya diambil lima daerah dan satu di antaranya Kabupaten Bima. Ini merupakan sebuah penghargaan sekaligus sebuah pembelajaran yang sangat berarti.
“Jadi disamping kita berbangga hati, tapi kita juga harus mawas diri dan mengevaluasi apa-apa yang telah diperbuat selama ini dan ke depan kita tingkatkan lagi,” katanya.
Dia mengharapkan aparat jangan takut berbuat benar dan senantiasa mengikuti koridor hukum dan aturan yang berlaku. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
