Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bupati: Kantor Desa itu kan Benda Mati

Sejumlah pemuda dan warga Desa Kalampa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GPPR), Selasa (12/6), kembali bersuara soal dana  Forum Keserasian Sosial (FKS). Mereka memanfaatkan  momentum kedatangan Bupati Bima dalam kunjungan kegiatan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BB-GRM).

Pantauan Bimakini.com, massa sempat ingin menghadang kedatangan Bupati bersama rombongan di desa setempat. Namun, dihalau setelah anggota Pol PP dan masyarakat menjelaskannya. Akhirnya, mereka meminta berdialog dengan Bupati Bima. Pertemuan pun dihelat di lapangan Kalampa.

Seperti hari sebelumnya, di depan Bupati Bima massa meminta pemerintah desa dan Forum Keserasian Sosial (FKS) sebagai pelaksana proyek pembangunan berdana Rp114 juta mengelarifikasi alokasi anggaran yang dinilai tidak transparan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hamzah Azhar, koordinator massa, menilai pengerjaan proyek pembangunan dengan item pembangunan talud gang, pembangunan tanggul lapangan, dan pembangunan tugu yang dilaksanakan oleh FKS tidak sesuai dengan penjelasan yang tertuang dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB).  Rincian anggaran setelah dicocokkan dengan keadaan riil jauh berbeda.

Katanya, banyak item pengerjaan yang tidak dijelaskan dalam RAB dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan pembangunan. Kejanggalan itu mesti  dijelaskan.

Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, mengatakan penyelesaian persoalan itu sebenarnya bisa dilakukan dengan jalan dialog, tidak harus berdemo dan berteriak di jalanan. Dia menyesalkan protes itu membias hingga menyegel kantor desa yang dinilai tidak ada hubungannya dengan tuntutan.

“Kantor Desa itu kan benda mati, kenapa harus disegel. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika caranya baik,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jika tuntutan massa adalah meminta klarifikasi tentang penggunaan angaran, jelasnya, pemerintah akan menempuh mekanisme normatif dengan meminta Inspektorat untuk mengaudit penggunaan anggaran. Untuk itu, protes massa dinilai salah jika diarahkan kepada desa, karena bukan pihak yang berwenang.

Bupati berjanji jika lapangan dituntut untuk diperbaiki, maka akan mengupayakannya asal tidak menyoal masalah itu lagi. Setelah dilihatnya, item pembangunan dengan RAB dinilai tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan sesuai yang disuarakan.

Meksi sudah mendengar langsung penjelasan Bupati dan menyepakati bertemu kembali, GPPR tidak puas. Mereka menegaskan tetap akan menyegel kantor desa selama tuntutan tidak diakomodir oleh FKS dan pemerintah desa sesuai perjanjian usai aksi sebelumnya. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Perhelatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima dimulai tanggal 23 Maret hingga 13 April 2017. Diawali di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi dan berakhir...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan Rabu (15/2/2017) libur. Hal itu menyusul adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Rismunandar Iskandar menulis surat di laman Facebooknya. Surat itu ditujukannya pada Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Ini cara Pemerintah dan Masyarakat Desa Timu Kecamatan Bolo merayakan rasa syukur atas hasil panen melimpah, yakni menggelar sepak bola mini. Pesertanya...