Kota Bima, Biimakini.com.- Aparat Polsek Sape mengamankan 10 warga Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT di Pelabuhan Sape, Rabu (6/6) malam. Mereka hendak pergi ke Jakarta untuk bekerja, tetapi diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Sepuluh orang itu, Kamis (7/6), diperiksa di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Hasil pemeriksaan menyebutkan mereka itu tidak memiliki kelengkapan surat sebagai bukti ingin mencari kerja ke Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, IPTU Welman Ferri, mengatakan dua orang di antara mereka adalah perekrut, sekaligus pendamping, sedangkan yang lainnya adalah calon tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak dibawa ke Jakarta.
“Kalau surat jalan, KTP dan keterangan dari daerah mereka ada. Tetapi yang tidak ada yakni dokumen pelengkap ijin perekrutan tenaga kerjanya,” jelasnya.
Setelah selesai diperiksa, jelasnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk pembinaan dan selanjutnya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) karena tidak ada sanksi hukum yang diberikan.
Satu di antara warga NTT itu, LS, mengaku mereka berasal dari daerah yang sama di Desa Malengka Kabupaten Manggarai Timur dan hendak mencari kerja di Jakarta bersama keluarganya yang lebih dulu di sana.
Namun, katanya, ditahan oleh aparat Polsek Sape karena sebagian tidak memiliki KTP dan surat ijin dari suami atau orangtua untuk pergi bekerja. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
