Kota Bima, Bimakini.com.- Program keaksaraan usaha mandiri (KUM) kini sedang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Program itu dilaksanakan Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Dinas Dikpora NTB. Untuk Kota Bima, mendapat quota sasarannya sebanyak 1.000 orang atau 100 kelompok belajar. PKBM adalah pioner bagi terwujudnya program tersebut.
Hanya saja, persoalan muncul sebelum program itu berjalan. Sejumlah PKBM yang tidak mendapatkan program mengeluhkannya. Mereka mengelaim jika data-data mereka banyak dipalsukan. Diduga, terdapat juga beberapa PKBM fiktif (nama dan keberadaan PKBM ada, namun tidak melaksanakan fungsi atau mati suri) yang mendapatkan program KUM.
Berapa jumlah PKBM di Kota Bima, termasuk yang sudah tidak aktif? Kepala Bidang PNFI Dinas Dikpora Kota Bima, Dra. Hj. Fatimah, menyebutkan, jumlah keseluruhannya sebanyak 63 PKBM. Sekitar 30 PKBM diantaranya dinyatakan sudah tidak aktif lagi. Hanya papan nama, pindah tempat, dan tidak melaksanakan program.
Untuk mengetahui PKBM, terutama yang sudah tidak aktif, Fatimah enggan membeberkannya. Jumlah anggaran dalam program setiap tahun pun tidak diketahui, termasuk anggaran program KUM tahun ini. “Kuota anggarannya tidak tahu, karena tergantung proposal yang diajukan PKBM,” katanya di Dinas Dikpora Kota Bima, kemarin.
Fatimah mengaku, kisruh PKBM karena sejumlah PKBM tidak dapat jatah program KUM. Dia menampik jika PKBM yang kerap mendapat program karena unsur kedekatan. Diakuinya, PKBM yang mendapatkan program adalah PKBM yang memenuhi syarat dan telah divisitasi oleh tim PNFI. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.