Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Anggaran Bantuan Sapi Didesak Didalami

Dompu, Bimakini.com.- Sebagian kelompok masyarakat Kabupaten Dompu mendesak pihak Kejaksaan Negeri setempat erus mendalami dugaan korupsi anggaran bantuan untuk kelompok sapi. Penuntasan kasus tersebut penting agar masyarakat mengetahui sisa anggaran bantuan digunakan untuk apa, oleh siapa, dan pada kelompok mana saja yang belum kebagian sisa anggaran itu.

Seperti disuarakan Abdul Wahab,  warga Lanci Jaya, Jumat (29/6) di Dompu. “Kita minta aparat Kejaksaan terus mendalami kasus itu,” desaknya.

Selama ini, kata Wahab, informasi kemana sisa anggaran untuk kelompok sapi mengendap masih simpang-siur, pendalaman itu bisa mengungkap kontroversi dana itu. “Kita dukung Kejaksaan memeriksa kasus itu,” ujar anggota kelompok peternak sapi ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal senada juga didesak  warga Baka Jaya, Syamsudin, meminta agar kasus dugaan penyelewengan dana anggaran bantuan sapi di Dinas Peternakan itu dapat segera diungkap. Katanya, dari hasi pemeriksaan itu nanti dapat disimpulkan kemana aliran dana itu dan dimanfaatkan oleh siapa. “Kalau memanggil juru bayar di Kantor Posindo Dompu  akan diketahui aliran dana itu kemana,” ujarnya.

     Dikatakannya, asa praduga tidak bersalah harus dikedepankan sebelum pemeriksaan kasus itu tuntas. Apalagi, yang didengarnya sudah ada beberapa puluhan kelompok penerima bantuan dipanggil pihak Kejaksaan.  “Kita dengar ada puluhan kelompok penerima bantuan yang sudah diperiksa,” katanya.

     Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, M. Junaidi, SH, mengakui memang telah memeriksa 50 kelompok penerima bantuan dari sejumlah 80 lebih kelompok penerima bantuan. Namun, sampai saat ini belum berani menyimpulkan berapa kerugian Negara dari kasus itu.

“Kita baru memeriksa sekitar 50 kelompok penerima bantuan sapi,” ujarnya Jumat (29/6),.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya,  keterlambatan pemeriksaan dari jadwal semula karena masih banyak kelompok yang belum memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar daerah atau sibuk.

     Apakah tidak ada upaya pemanggilan paksa? Junaidi mengisyaratkan ada kalau mereka berturut-turut tidak hadir dalam tiga kali panggilan. Oleh karena itu, dia mengharapkan kelompok yang dipanggil agar kooperatif menyampaikan data. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pencairan Uang Persiapan (UP) Tahun 2021 hingga menjelang pertengahan Februari masih belum bisa dicairkan oleh Bagian Keuangan. Pertayaannya dari mana uang...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Unit Pidum Sat Reskrim  Polres Bima menyerahkan bantuan sembako bagi keluarga korban kasus pembunuhan Robbu Sugara yang dilakukan tersangka Abdurahman  tahun 2018...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...