Bima, Bimakini.com.-Dua remaja asal Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Nasrullah (18) dan Ariadin Kasrin (16), harus rela menghirup pengapnya tahanan Polres Bima lantaran masalah sepele. Remaja yang masih bertalian keluarga ini dilaporkan bibinya sendiri, Jubaidah M. Tayeb, ke Kepolisian karena diduga mencuri beberapa biji kopi.
Menurut pengakuan ibu dua remaja itu, kopi yang dipetik bukan berada di dalam kebun milik Jubaidah, melainkan di perbatasan kedua kebun milik mereka yang kebetulan masih bertalian darah.
Idrus, keluarga terlapor, menyayangkan langkah yang diambil Jubaidah karena mereka masih kerabat dekat. Selain itu, yang dipetik ambil Nasrullah dan Ariadin hanya beberapa biji saja. Kalau ditimbang jumlahnya tidak sampai setengah kilogram.
“Ini masalah sepele yang tidak perlu dilaporkan ke Polisi. Apalagi, terlapor masih kerabat dekat pelapor,” ujarnya melalui telepon seluer, Minggu (17/6).
Idris dan keluarga terlapor masih mengharapkan agar laporan itu ditarik demi massa depan dua remaja yang masih berstataus pelajar. Apalagi, jarak Tambora dengan Polres Bima Kabupaten relatif sehingga menyulitkan pihak keluarga untuk memenuhi kebutuhan mereka selama di sel.
Pihak kelarga juga saat ini sedang memanen kopi, sehingga sulit ditinggal karena banyaknya aksi pencurian kopi di perkebunan mereka. “Kami berharap terlapor mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” pintanya.
Anak pelapor, Jufrin, SH menjelaskan dua remaja itu dilaporkan karena merusak puluhan pohon kopi milik orangtuanya. Kalau saja mereka hanya mengambi kopi tidak dipersoalkan, tetapi mereka menebangnya. “Kalaupun mereka mengambil kopi hingga sekarung tidak akan dipersoalkan,” ujarnya melalui telepon seluler, Minggu (17/6) dari Kananga. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.