Bima, Bimakini.com.- Tindakan massa dengan merusak dan menghina pimpinan DPRD Kabupaten Bima, akhir pekan lalu, disayangkan oleh pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima. Menurut mereka, tindakan itu sudah keluar dari etika menyampaikan aspirasi dan memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bima, Adiman Husain, S.Pd.I, Minggu (3/6), mengatakan menyampaikan aspirasi dan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang memang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, jika metode penyampaian itu sudah mengumbar kekerasan, sikap anarkisme atau menghina seseorang maka telah keluar dari rambu-rambu aturan yang berlaku.
“Cukuplah Kantor Bupati sebagai simbol pemerintahan yang dirusak, jangan lagi aset-aset lain yang menjadi kehormatan kita bersama ikut dirusak,” ingatnya di Kelurahan Pane.
Ditegaskannya, GP Ansor tidak memiliki kepentingan dengan apapun, tetapi sangat berkepentingan untuk melawan tindakan kekerasan dan anarkisme karena hal itu dapat memecah-belah sesama yang tidak dianjurkan Islam. Selain itu, kekerasan dinilai hanya akan mewariskan budaya merusak kepada generasi berikutnya.
Untuk itu, dia meminta, semua pihak harus dewasa dan bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan, jangan mengedepankan hawa nafsu dan emosi sesaat. Apalagi, mengumbar kekerasan dan sikap anarkisme. Sudah saatnya masyarakat mulai menampilkan identitas budaya mufakat dan musyawarah yang selalu dijunjung tinggi selama ini.
“Mari kita jaga milik kita bersama jangan lagi ada yang dihancurkan, kita jadikan kekerasan musuh bersama untuk dilawan,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.