Ketua Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima, Abdul Rahman,menghalang-halangi sejumlah wartawan yang meliput aksi demoitu. Alasannya, masalah itu merupakan internal kampus.
Saat menjelaskan soal beasiswa pada pendemo, tiba-tiba Ketua BEM menyatakan sesuatu yang menyinggung sejumlah wartawan. Dia meminta wartawan merekam semua kegiatan sejak aksi demonstrasi dimulai hingga berakhir. “Wartawan jangan hanya liput mereka saat ribut saja, tapi catat juga penjelasan kami ini,” ujarnya.
Malah, memertanyakan legalitas wartawan yang meliput. Menurutnya, wartawan tidak diijinkan sembarangan masuk meliput aksi di dalam wilayah kampus tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Ketua BEM itu pun dipanggil dan masing-masing wartawan menunjukkan kartu identitas dari media dan kartu identitas organisasi kewartawanan. “Kami ini wartawan legal Mas, maksudnya Mas menanyakan legal nggaknya kami masuk ke sini tadi apa, Mas paham nggak tentang cara tugas wartawan,” tegas Iqra Hardiansyah, kontributor MetroTV.
Setelah mendengar penjelasan itu, Ketua BEM meminta maaf. “Saya minta maaf, karena saya nggak mengerti dan tidak pernah membaca buku tentang jurnalis itu,” ujarnya.
Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si, ikut meminta maaf. “Saya selaku Ketua Lembaga ini menyampaikan permohonan maaf juga atas pernyataan Ketua BEM yang kurang mengenakkan tadi,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.