Bima, Bimakini.com.- Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non-Formal dan Informal Dinas Pendindikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs. Handal Wirawan, mengakui, umumnya hampir seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bima hanya bisa mengandalkan program dan kucuran anggaran dari pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya. Semestinya, PKBM tidak boleh hanya mengandalkan anggaran dan menunggu program dari pemerintah, namun harus tetap rutin melaksanakan kegiatan secara swadaya dan berupaya mencari dana secara mandiri.
“Jadi selama ini memang muncul asumsi, tidak ada program atau dana dari pemerintah, maka lembaga pendidikan nonformal tidak melaksanakan kegiatan. Padahal, mestinya harus tetap melaksanakan program secara swadaya, karena tujuan PKBM itu dari masyarakat, untuk masyarakat dan dilaksanakan masyarakat,” katanya di Dinas Dikpora, kemarin.
Meskipun pengawasan dan pemantauan tetap dilaksanakan, Handal meyakini hingga sekarang banyak PKBM pasif di Kabupaten Bima atau tidak pernah melaksanakan kegiatan. Dinas Dikpora sebenarnya bisa saja selektif memberikan izin, namun akan dihadapkan persoalan dilematis.
“Bisa saja selektif, tapi banyak aspek yang kami pertimbangan, pada satu sisi sikap kaku akan memunculkan persoalan baru, kapasitas Dinas (Dikpora) hanya sebatas memfasilitasi, jadi masyarakatlah yang harus menyadari dan bertanggung jawab terhadap eksistensi kegiatannya,” katanya.
Menurut Handal, PKBM sejatinya merupakan lembaga social dan swadaya masyarakat sehingga harus tetap melaksanakan kegiatan tanpa dipengaruhi ketersediaan anggaran dari pemerintah. Selama ini, penetrasi pemerintah melalui program luar sekolah cukup efektif termasuk mendorong grafik angka buta aksara nol (Absano). “Sudah pasti ada pengaruhnya, karena itulah tujuan akhir dari prorgram pendidikan non-formal,” katanya.
Mengenai pengawasan pelaksanaan program Tahun 2012, bergantung dari Pemerintah Pusat, Dinas Dikpora hanya sebagai pendamping di daerah. Selain itu, implementasi program PAUD dan PKBM tidak sepenuhnya terkonsentrasi lagi pada bidang PNFI.
“Misalnya paket A dan PAUD juga masuk dalam bidang Dikdas, demikian juga program paket C masuk Dikmen. Jadi , sudah ada perubahan, tidak sepenuhnya jadi tugas bidang pendidikan non-formal, tapi sudah dibagi dengan bidang formal,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
