Kota Bima, Bimakini.com.- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, memertanyakan suatu kondisi ideal. Kapan ya Narkoba dan minuman keras (Miras) tidak lagi beredar di Kota Bima? Dia menyayangkan masih ada peredaran barang laknatullah itu di Kota Bima, apalagi dilakukan oleh generasi muda sebagai pewaris masa depan.
Taufikuddin mengapresiasi kinerja Kepolisian yang membekuk oknum pengedar, sekaligus pengguna sabu beberapa waktu lalu di sekitar wilayah Kelurahan Pane. Satu diantara langkah menghentikan peredaran barang haram di Kota Bima adalah dengan membekuk bandar besar dan meningkatkan pola penjagaan pada beberapa titik yang menjadi pintu masuk.
Katanya, sangat aneh Kota Bima yang dikenal agamais masih ada masyarakat yang mengonsumsi barang haram, apalagi jika itu dilakukan oleh oknum umat Islam. MUI Kota Bima bersama beberapa lembaga agama lainnya, seperti FKPAI, DMI, IPHI, dan Brigade Masjid saat ini gencar berdakwah dalam rangka memerbaiki akidah dan akhlak umat, terutama generasi muda yang merupakan sasaran pengguna Miras dan Narkoba.
“Saya menangis baca koran Bimakini.com halaman depan, Polisi membekuk pengedar sabu, ini artinya barang laknatullah masih ada di wilayah kita dan kita wajib memeranginya,” ujarnya Selasa (12/6) di kantor MUI Kota Bima.
Dia meminta pihak Kepolisian, Pemkot Bima, dan seluruh lembaga agama terus bergerak bersama untuk menyosialisasikan bahaya Narkoba bagi generasi. Dia berharap agar barang haram yang menyebabkan munculnya penyakit sosial bisa dibasmi.
Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima, Ilham, MPd.I, mendukung kinerja Kepolisian yang terus berupaya menghentikan peredaran barang haram tersebut. Satu diantara faktor munculnya penyakit sosial adalah Miras, Narkoba, dan perjudian. Jika itu mampu dibasmi, ke depan masyarakat Kota Bima akan lebih sejahtera.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Bima, HM Adnin, SQ, MPd.I, saat bersilaturahim dengan Wali Kota Bima, HM. Qurais mengatakan FKPAI memiliki program kerja pemberantasan bahaya Narkoba yang dibarengi dengan gencar membaca Quran. Adnin meminta kepada Wali Kota agar memberikan izin untuk melakukan pembinaan melalui lembaga pendidikan, terutama siswa SMP dan SMA.
Wali Kota Bima, HM. Qurais, di depan pengurus FKPAI mengaku terus meminta pihak Kepolisian agar membantu dirinya dan masyarakat Kota Bima membasmi Narkoba, Miras, dan perjudian.
Qurais tidak ingin masyarakat Kota Bima dirasuki oleh barang haram itu, karena akan berakibat fatal. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.