Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Kejujuran Birokrasi

Foto: IST.

Kontroversi kasus rekayasa data pegawai honor kategori satu (K1) semakin  terang-benderang. Pengakuan Kepala Kemnag Kota Bima, H. Syahrir, adalah hentakan terakhir yang bisa diikuti publik. Syahrir mengakui  keterlibatan oknum pejabat di internal Kemnag. Sayangnya, siapa pejabat yang “bermain di air keruh”  itu tidak dibeberkan.

Bagi sebagian publik, pengakuan Syahrir itu sebenarnya tidaklah terlalu penting. Protes dari para pegawai yang sekantor atau seruangan dengan mereka yang dinyatakan lulus oleh Kemnag RI, jauh lebih kuat dan akurat. Sangat tidak masuk akal jika dalam satu ruangan kerja tidak saling mengetahui masa pengabdian masing-masing. Mereka yang baru bekerja “kemarin sore” bisa diakomodir, sedangkan yang bekerja sejak bertahun-tahun sebelumnya hanya melongo. Bahkan, seperti yang terjadi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, ada yang lulus tanpa pernah bekerja sekalipun! Waduh…

Fakta kontras ini mencengangkan. Sangat ironis jika ketimpangan itu muncul dari rahim Kemnag. Publik menyayangkannya. Tetapi, masih ada yang ditunggu. Apakah pengakuan di ranah  ‘tempat kejadian perkara’ ini juga dijadikan dasar bagi Kanwil Kemnag NTB dan  Kemnag RI untuk pengambilan putusan. Jangan sampai ada alibi, Kemnag Kota Bima sudah jujur mengakui dan merekomendasikan pembatalan, namun keputusan akhir ada di level atas.

 Kita mengharapkan belitan kasus ini bisa berakhir elegan dengan mencoret delapan nama bermasalah karena lulus dengan cara me-mark up masa pengabdian dan mendapatkan SK pengangkatan dari “lubang tikus”.  Ini penting untuk memastikan kontroversi berakhir. Jika memang ada jatah pergantian dari formasi yang diakui “sesat mekanisme” itu, maka sebaiknya “urut kacang” masa pengabdian pegawai segera diambil sebagaimana adanya. Namun, jika memang dianggap hangus, maka itu jauh lebih baik ketimbang membiarkan ketidakadilan terdemonstrasi secara vulgar di depan mata kita semua.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ada dua aspek yang bisa diberi catatan dari kasus itu. Pertama, kejujuran birokrasi penting artinya untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik. Kemnag diharapkan terdepan dalam sisi ini. Jika pertahanan Kemnag jebol, maka itu bisa menjadi gambaran bahwa moralitas sosial dalam level menguatirkan. Ada reduksi motto Ikhlas Beramal dan keadilan yang terkoyak. Kedua, mesti ada sisi pertanggungjawaban. Mereka yang terlibat selayaknya dieksekusi. Laporan LMND Bima di Kepolisian bisa diproses lanjut, sedangkan secara administratif ada hukuman yang diberikan.

Ingat, jika kasus seperti ini selalu diselesaikan “secara adat”, maka akan banyak oknum-oknum yang nekat mencoba-coba. Toh, tidak ada efek serius yang memenggaruhi posisi. Bukankah demikian? (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh: Abdul Muluk Pemimpin NTB telah berganti. Pelan tapi pasti, dimulai dari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 19 September 2018 lalu oleh PRESIDEN....

Opini

Oleh:Syarif Ahmad Secara konseptual demokratisasi merupakan proses di mana rezim-rezim otoriter beralih menjadi rezim-rezim demokratis. Proses transisi menuju demokratis dalam setiap momentum sistem Pemilihan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Paradigma birokrasi aparatur dilayani dan masyarakat melayani masih terjadi di Pemerintahan Daerah (Pemda) Bima. Cara seperti itu mestinya sudah tidak terjadi lagi,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Setiap sekolah memiliki kantin yang menyediakan berbagai macam keperluan bagi siswa dan guru. Kantin pun pasti dijaga. Namun, berbeda dengan kantin...

Dari Redaksi

Puluhan ribu siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) pada berbagai daerah di Indonesia mengikuti Ujian Nasional (UN) mulai  Senin (7/5) hingga Rabu (9/5) ini. Berbagai...