Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

“Kemnag Dipimpin Tersangka, Aneh!”

(Muhammad Fikrillah)

Kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru senilai ratusan juta rupiah kini membelit Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima Provinsi NTB. “Bola panas” itu telah mengelinding dan terkuak pertengahan tahun lalu dan kini masih diproses. Nilai itu dikutip pihak Kepolisian setempat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyidik Polres Bima Kota menetapkan Bendahara, Abdul Muis, sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan keterangan para saksi. Rupanya, setelah pengembangan penyidikan dua pejabat lainnya terseret “arus air keruh” ini, yakni Kepala Kantor Kemnag Kabupaten Bima, H. Yaman, dan pejabat setingkat Kepala Seksi, Yusuf.

Mengiringi penetapan itu, sejumlah reaksi pun bermunculan. Akademisi meminta pengusutan tuntas, karena dinilai menciderai lembaga keagamaan dan merampas hak guru. Mahasiswa dari kampus berbasis keagamaan dan elemen lainnya mendesak segera diadili dan meminta Yaman Cs segera dicopot jabatannya karena soal ketidakpantasan.

Ya, kasus itu semakin menyita perhatian dan mengusik kenyamanan publik. Semangat yang bisa dicermati dari desakan itu adalah keinginan agar lembaga Kemnag dijaga kredibilitas, citra, danmarwah-nya. Itu sesuai semangat tema Hari Amal Bakti Kemnag pada awal 2012. Satu di antara caranya adalah secepatnya “membersihkan” anasir-anasir yang diduga jahat yang beredar di dalamnya. Sebelumnya, serangkaian pembinaan dikakukan oleh Kakanwil Kemnag NTB. Bahkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnag RI, Mundzier Suparta, mengarahkan jajaran Kemnag Bima-Dompu pada acara yang dihelat di halaman Kantor Kemnag Kabupaten Bima. Pemilihan areal Kemnag yang sedang dibelit kasus dugaan korupsidan urgensi kehadiran Irjen sempat menimbulkan sejumlah spekulasi.

Memang proses hukumlah yang menentukan kejelasan status seseorang, sehingga sabar menunggu proses adalah jawabannya. Asas praduga tidak bersalah (assumption of innocent) mesti dikedepankan. Yaman pun menanggapi datar dan “dingin” penetapannya sebagai tersangka. Sebagaimana dikutip Harian Bimeks, dia yakin tidak bersalah dalam kasus itu. Alasannya ada Seksi lain yang mengurusnya sesuai Tupoksi dan hanya menindaklanjutinya dengan persetujuan. Nah, jika ini posisi yang diklaim Yaman, maka persidangan kasus ini nanti bakal seru.

Namun, merupakan langkah nyaman jika mereka yang sudah dibandrol kata “Tersangka” dibebastugaskan untuk sementara waktu sambil menunggu putusan akhir. Sambil menunggu aparat hukum atau para tersangka membuktikannya. Lembaga “sesuci” Kemnag masih dipimpin pejabat berpredikat tersangka, memang tidak sreg didengar. Terasa aneh. Bikin kuping gatal. Setidaknya untuk ukuran daerah Bima. Masalahnya, berhubungan dengan suasana psikologis masyarakat, interaksi para pejabat di lingkungan internal Kemnag, dan keberhasilan program secara keseluruhan.

Akademisi membahasakan soal itu dalam pernyataan pers, yang kemudian dijuduli “Kemnag Dipimpin Tersangka, Aneh!”. Ya, judul itu diambil dari Bimeks, mengutip pandangan akademisi STKIP Bima, Jasman, beberapa hari lalu. Idealnya memang lembaga bermotto ‘Ikhlas Beramal’ ini menjadi pemandu(guidance) moralitas dan tidak terjebak kasus memalukan. Sekarang guliran “bola liar” itu telah memenuhi ruang publik, menjadi bahan perbincangan hangat. Satu hal yang perlu diingatkan, seiring detak waktu, kini Kemnag berpacu dengan tingkat persepsi publik yang menohok lembaga itu. Jika pun kini level kesan publik menurun, itulah yang mesti dibayar mahal sebagai konsekuensi logis.

Mencermati fenomena aktual, kita berharap ada percepatan respons dalam kerangka menyelamatkan lembaga dari sasaran kritikan, demonstrasi, dan cemoohan. Memang ada sejumlah pilihan yang bisa dilakukan sebagai langkah taktis-situasional. Misalnya, mengundurkan diri (ini membutuhkan keberanian dan ketegaran jiwa) dan dimundurkan (dicopot) dari jabatannya untuk sementara waktu (ini membutuhkan ketegasan sikap secara kelembagaan) sambil menunggu kepastian putusan hukum.Apapun itu, publik menunggunya.

Tetapi, mesti diingatkan lagi, kelambanan sikap jajaran Kemnag NTB dan Kemnag RI bisa menggiring degradasi kepercayaan publik hingga level rendah. Institusi Kemnag pun bisa menjadi objek demo berskala luas. Seperti yang diisyaratkan oleh mahasiswa.

(Pernah dimuat di http://birokrasi.kompasiana.com/2012/03/14/"kemnag-dipimpin-tersangka-aneh"/)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aparat Polres Bima Kabupaten menjemput tiga  warga yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Ahmad, warga Desa Wane Kecamatan Parado. Mereka  adalah Dayat,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota saat ini tengah memburu Herman. Pria itu   diduga ikut menikmati fee rehabilitasi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus asmara yang berujung penggugura kandungan (aborsi) yang melibatkan oknum polisi, Briptu MF dan FK,  kini masih dalam penanganan penyidik Polres...