Bima, Bimakini.com.- Sejumlah warga Kabupaten Bima mendesak pemerintah, aparat Kepolisian, dan pihak yang berkaitan agar mengawasi ketat sejumlah kendaraan umum, seperti bus dan angkutan lain yang sudah tampak tidak layak jalan. Kendaraan itu harus segara “dikandangkan”, karena bisa membahayakan nyawa penumpang.
Warga Kecamatan Bolo, Ardi, mengatakan, sudah semestinya aparat Kepolisian dan pemerintah bersikap tegas terhadap pengelola jasa angkutan yang masih nakal. Selama ini banyak angkutan umum, seperti jenis bus yang sudah tampak reot, tetapi tetap dioperasikan. “Kami heran mengapa bisa angkutan-angkutan umum yang sudah reot kok masih saja diijinkan jalan, mestinya ini jadi perhatian serius pemerintah dan aparat. Kalau di daerah lain kendaraan seperti itu sudah ditilang dan tidak boleh lagi jalan,” katanya di Bolo, kemarin.
Ardi meyakini, banyak angkutan di Bima yang tidak mengikuti kir rutin. Ironisnya, luput dari pantauan aparat. “Angkutan yang tidak layak jalan sangat membahayakan pengendara lain dan penumpang. Jangan lantaran supir beralasan susah cari makan, lantas aparat bersikap cair, kalau memang tidak layak sudah seharusnya dikandangkan saja,” katanya.
Desakan yang sama disampaikan Rahmad. Aparat Satuan Lalu Lintas dan Dishubkominfo harus tegas. “Saya malah kuatir dan curiga, jangan-jangan ada beberapa kendaraan angkutan yang sudah mati suratnya, tapi tetap saja jalan dan luput dari pengawasan karena rajin setor. Kalau seperti itu yang terjadi, nyawa penumpang jadi taruhannya,” katanya.
Rahmad mengaku miris melihat banyaknya angkutan umum yang tampak reot tetap dioperasikan. “Saya heran apa kerjanya aparat, mestinya kendaraan umum yang sudah rusak dan tidak layak yang harus jadi atensi, bukan malah menilang pengendara yang sudah tampak lengkap,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.