Dompu, Bimakini.com.–Lokakarya wartawan dihelat di hotel Aman Gati La Key Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Jumat (1/6) hingga Sabtu (3/6) lalu. Saat itu menghasilkan kesepahaman bersama (memorandum). Kesepahaman bersama pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Australia Indonesia Partnership Decentralization (AIPD) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dompuitu, dinamakan Memorandum La Key.
Memorandu La Key ditandatangani seluruh peserta lokakarya dari berbagai media cetak dan elektronik. “Dalam lokakarya ini,kita telah mampu menghasilkan kesepahaman bersama,” ujar Sekretaris PWI Dompu,Drs. M. Nasuhi,M.Si.
Isi Memorandum La Key yang ditandatangani yaitu wartawan secara bersama menyatakan, sadar akan menaati dan melaksanakan Kode Etik Wartawan. Kemudian, secara sadar akan melaksanakan Undang-Undang (UU) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Selain itu, atas kesepakatan bersama, wartawan siap menerima sanksijika melanggar. Mekanisme sanksi akan ditentukan melalui kesepakatan bersama seluruh wartawan.
Sebelumnya, lokakarya dihadiri pembicara dari Dewan Pers, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Pers (LPDS), Priambodo RH.Kemudian pembicara kedua adalah Ir. Khairudin M.Ali,M.AP,anggota Dewan Pers PWI NTB yang juga Direktur Utama Bimakini.com Group.
Lokakarya jurnalistik dengan tema menuju wartawan yang profesional itu, direspons dan diapresasi semua peserta. Kegiatan yang baru pertamakali dilaksanakan di Dompu itu, diharapkan rutin dilaksanakan. Minimal sekali dalam setahun agar wartawan bisa menambah pengetahuan tentang jurnalistik.
“Kita merasa senang dengan adanya kegiatan atau lokakarya semacam ini,” ujar Arifudin, wartawan asal Sumbawa.
Sejumlah peserta lainnya juga menyampaikan hal yang sama. Mereka meminta agar kegiatan itu rutin dilaksanakan karena bermanfaat untuk menambah wawasan wartawan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
