Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Masyarakat Diimbau Waspadai Aksi Kejahatan!

Kota Bima, Bimakini.com.-  Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, Jumat (1/6) mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai macam kejahatan. Imbauan itu dilakukan melalui masjid di Kota Bima usai shalat Jumat. Seperti yang diungkapkan perwakilan pihak Kepolisian, Arsyad, di Kelurahan Mande.

    Dia mengatakan aksi kejahatan saat ini selalu ada di mana-mana dan bisa terjadi kapan saja. Aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor), penjambretan, perjudian, perkosaan, perkelahian, perjudian, Narkoba dan Minuman Keras (Miras) masih terjadi di wilayah Kota Bima. Masyarakat diimbau tidak terlena terhadap banyaknya aksi kejahatan itu.

          Dikatakannya, Kepolisian juga sudah mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan. Namun, makin banyak pelaku ditangkap maka kejahatan itu tetap ada. Dia juga meminta masyarakat selalu menjaga anak wanita, karena beberapa waktu lalu terungkap kasus perkosaan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

          Diharapkannya,mMasyarakat sebaiknya tidak sepenuhnya menyerahkan persoalan penanganan kejahatan pada pihak Kepolisian, namun perlu dukungan dan kerjasama. Jumlah personil saat ini belum mampu mengayomi banyaknya warga. Kamtibmas perlu dijaga bersama, perkelahian antarwarga perlu dihindari, peranan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan berbagai elemen dalam menjaga stabilitas masing-masing wilayah perlu dikembangkan.

          Dikatakannya, peranan perangkat RW/RT sangat diharapkan, terutama pada wilayah yang memiliki kos-kosan. Masalahnya, banyak aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu di wilayah tersebut. Seperti hamil diluar nikah dan tidak adanya tanggungjawab sang lelaki.

“Saya meminta masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban masing-asing lingkungan,” harapnya.

          Masyarakat juga diminta mengawasi pergaulan anak, karena beberapa waktu lalu ada pelajar SMA yang beralasan belajar kelompok. Namun, di dalam kamar siswa SMA tersebut malah menonton film porno. Perilaku anak semacam itu, merupakan salahsatu kejahatan sosial yang perlu diwaspadai masyarakat, apalagi anak merupakan generasi penerus dan pewaris. (BE.18)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Jelang tahun baru 2021, tindakan kejahatan berupa pencurian handphone hingga mesin air Musholla dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kondisi musim kemarau (panas) belakangan ini  terasa pada aktivitas masyarakat. Selain berdampak pada kehidupan manusia, juga  berpotensi terjadi kebakaran  pada permukiman maupun...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Jalur Bima-Sumbawa, tepatnya perbatasan Kecamatan Woha dan Bolo, atau Desa Pandai dan Muku rawan aksi kejahatan. Informasi yang diperoleh, di lokasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Fenomena kembalinya faham komunis mulai merebak  pada sejumlah daerah, termasuk wilayah Kabupaten Bima.  Meski Kota Bima tidak ditemukan sejumlah lambang komunisme,...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Damayanti Putri dan Dahlan M Noer, memadati arena  rapat terbuka di lapangan...