Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

MUI Apresiasi Kepolisian Membasmi Miras

Kota Bima, Bimakini.com.-  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mpunda, HM Adnin, SQ, MPd.I, mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam memerantas peredaran (Miras)(Miras). Apa yang dilakukan  itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaannya, juga telah melaksanakan ibadah dan sebagian dari dakwah.

    Pekerjaan itu, ujar Adnin, idealnya tidak dilakukan musiman saja atau saat ada laporan masyarakat. Memberantas kemasiatan bisa dilakukan kapan saja. Peredaran Miras di Kota Bima sangat memrihatinkan, Kepolisian dan masyarakat sebaiknya terus membangun kerjasama dalam  menyampaikan informasi dan menindaknya.

    Adnin sangat mengharapkan Miras bisa “dibumihanguskan’ di Bima sebagai tanah umat Islam yang sejak dulu dikenal kefanatikannya. Saat ini,  sangat ironis umat Islam kebanyakan mengonsumsi Miras. “Ini adalah peranan kita bersama, MUI sebagai lembaga agama akan terus mengingatkan dalam bentuk dakwah. Namun, pada sisi lain Polisi juga terus memberantasnya dan masyarakat tidak menutupi informasi tentang peredaran Miras,” ujarnya Rabu (6/6) melalui telepon seluler.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

          Dijelaskannya, Miras merupakan salahsatu minuman yang diharamkan Allah, siapa saja yang meneguknya maka neraka menjadi pembalasannya. Meneguk Miras akan berdampak pada munculnya banyak kejahatan dan kemasiatan lainnya. Berjudi, memerkosa, merampok, dan sebagainya kerap  dilakukan oknum yang meneguk Miras karena saraf pengendalinya sudah tidak mampu mengontrol segala tindakan.

          Pada prinsipnya, katanya, memberantas Miras bukan hanya pekerjaan Polisi saja, namun seluruh umat Islam berkewajiban melakukannya karena hal itu merupakan salahsatu langkah jihad.

Katanya, jihad bukan hanya berperang melawan musuh, namun juga melawan kemaksiatan. Saat ini MUI Kota Bima telah menyusun langkah itu dan akan bergandengan dengan Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan lembaga lainnya dalam memberantas Miras.

          Ketua Brigade Masjid Kota Bima,Burhanuddin, mengatakan siap membantu Kepolisian dan MUI dalam pemerantasan Miras. Maraknya peredaran Miras di Kota Bima merupakan hantu yang akan selalu membayangi kehidupan generasi muda.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Dia mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah beberapa kali menyita Miras, namun harus terus dilakukan bila perlu hingga ke tempat produsennya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...