Bima, Bimakini.com.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima mengadakan telah rapat evaluasi konsolidasi organisasi dengan seluruh pengurus MUI Kecamatan. Konsolidasi dinilai MUI sebagai keharusan bagi suatu organisasi yang ingin performanya lebih baik. Mulai 09-21 April 2012 lalu, wilayah yang dikonsolidasi meliputi Wawo, Bolo Madapangga, Parado, Soromandi, Donggo, Langgudu, Woha, Lambu, dan Belo.
Pada Agustus dan September 2011 dilaksanakan Sape, Lambu, Palibelo, Monta, dan Sanggar. Konsolidasi itu masih akan dilanjutkan pada bulan Juli 2012 di Tambora, Wera, dan Ambalawi.
Pada bulan Oktober dan November 2011 juga ada kunjungan silaturahim dan shalat Dzuhur berjamaah pada puluhan instansi di Kabupaten Bima.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bima, Drs. H. Bahnan M. Ali, menjelaskan, pertemuan konsolidasi organisasi itu dilakukan untuk menyatukan persepsi dalam menyinergikan berbagai potensi, terutama pemerintah kecamatan Kantor Urusan Agama, Badan Amil dan Zakat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi keagamaan. “Konsolidasi adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan dan merupakan daya dukung utama eksistensi organsisasi,” ujarnya dalam pernyataan pers, kemarin.
Dikatakannya, disamping kegiatan organisasi dipadukan pula dengan dakwah melalui shalat Dzuhur berjamaah, istigafr di masjid besar pada setiap kecamatan, sekaligus menjadi khatib Jumat dengan melibatkan seluruh pimpinan harian dan komisi MUI. MUI merupakan wadah pengkhidmatan para ulama, zuama, dan cendekiawan yang mengemban misi, tugas, dan fungsi berat, maka menjaga semangat kebersamaan, independensi yang bebas dan merdeka mesti tetap dilakukan.
Selain itu, katanya, penuh toleran dalam fungsinya sebagai ishlahul ummah, wasilah, wasithah ummah, khadimul ummah maupun sebagai penegak amar makruf dan nahi mungkar.
“MUI Kabupaten Bima menyampaikan terimakasih kepada aparat pemerintah yang ikut mendukung pelaksanaan program dan pertemuan konsolidasi,” katanya.
MUI Kabupaten Bima juga mengidentifikasi tantangan dan hambatan ke depan. Antara lain melunturnya nilai-nilai ukhuwah dan moralitas umat, semakin kompleksnya permasalahan umat dan masyarakat, masih rendahnya dukungan dalam kepengurusan MUI, disamping masih dipandang dan dilaksanakan sebagai waktu sisa.
Tidak hanya itu, juga keterbatasan sumberdaya manusia mumpuni dalam kepengurusan, keterbatasan dukungan dana dan sarana bagi operasionalisasi kegiatan, khususnya bagi kegiatan MUI Kecamatan. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.