Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Nasaruddin: Sebaiknya Dana MTQ tidak Potong Gaji PNS

Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima, Nasaruddin, MPd.I mengatakan sebaiknya dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Rasanae Barat tidak dipotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah mengalokasikan anggaran untuk MTQ, satu di antara  alasannya agar tidak ada pemotongan gaji PNS.

Dia sangat menyesalkan pemotongan tersebut walaupun atas dasar kesepakatan, karena akan berpengaruh terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai. Dialokasikannya anggaran MTQ tingkat Kecamatan oleh Pemkot Bima, Camat tidak usah repot membangun kesepakatan pengumpulan biaya tambahan, karena akan berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah.

          Menurutnya, kesepakatan itu dibatalkan saja, karena akan membias pada pembahasan oleh masyarakat sehingga merusak lembaga, apalagi ini menyangkut masalah Quran. Nasaruddin juga tidak menyalahkan penggalangan dana untuk MTQ dengan kesepakatan, namun diyakininya secara manusiawi kesepakatan itu terjadi karena salahsatu faktor yakni rasa takut terhadap atasan.  Jika itu terjadi sama dengan pemaksaan, karena hati kecil seseorang tidak menginginkan gajinya dipotong untuk kepentingan apapun.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       “Keinginan hati manusia semuanya berbeda, termasuk hati PNS yang dipotong gajinya untuk MTQ, mereka ada yang setuju dan tidak, saya kira dengan alokasi dana dari Pemkot, tidak perlu lagi gaji PNS dipotong,” ujarnya Sabtu (9/6) di kampus setempat.

          Dia meminta Wali Kota Bima, HM. Qurais memerhatikan dan menindaklanjuti persoalan itu, termasuk dugaan oknum Lurah yang mencoba mencari keuntungan terhadap dana MTQ Kelurahan. Tindakan itu dikuatirkan berakibat terhadap  pencitraan Kepala Daerah, karena masyarakat akan menilai Wali Kota gagal membina bawahannya.

          Dia menginginkan selama penyelenggaraan MTQ tidak ada persoalan yang muncul, termasuk masalah dana, apa lagi Pemkot Bima setiap tahunnya telah meningkatkan anggaran untuk penyelenggaraan MTQ. Tidak hanya itu, dia juga meminta panitia penyelenggara lebih memerhatikan hadiah peserta sebagai bentuk penghargaan dan motivasi sehingga ke depan akan lahir qari-qariah terbaik.

          Katanya, selama ini persoalan yang dihadapi saat MTQ mengenai hadiah, karena banyak peserta yang menilainya  tidak sebanding.  Bahkan, beberapa diantaranya telah mengembalikannya. Kasus seperti itu mesti  ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Akademisi Unram, Dr. Syachruddin, mengatakan jika memang tidak ada dana untuk penyelenggaraan MTQ sebaiknya ditiadakan saja, daripada harus memotong gaji PNS. MTQ bisa saja dilaksanakan dalam masjid, kalau tidak didukung dana yang cukup. “Wali Kota harus perhatikan itu, jangan anggap angin lalu saja,” pintanya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima selenggarakan pawai ta’aruf pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 40. Pawai ta’aruf tersebut, dimeriahkan oleh...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Musbaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kelurahan Penatoi resmi di buka, Kamis (27/5/2022). Kegiatan yang digelar di Mushola lingkungkungan setempat tersebut, juga dihadiri...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar rapat kerja di Masjid As – Suada desa setempat, Sabtu...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Mubarak Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Antar – Santri yang dibuka secara...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakni.- Dua tersangaka kasus pembayaran gaji SI, ASN lingkup Dinas Dikpora Kota Bima, Senin (29/6) batal diserahkan. Pengacara kedua tersangka menyerahkan surat...