Dompu, Bimakini.com.- Sejumlah pegawai Honor Daerah yang tidak terakomodir dalam data induk (data base) hasil pengumuman BAKN beberapa waktu lalu, terus memertanyakan status mereka. Sesuai janji pihak pemerintah, pegawai honor yang tidak masuk dalam data base yang lulus hasil pengumuman BAKN bulan lalu, akan didata ulang atau masuk dalam K2.
Rasidah, pegawai honor, mengharapkan pemerintah terus memerjuangkan nasib tenaga honor yang tidak terakomodir beberapa waktu lalu. Kalau mengacu kepada aturan dan PP 48/ 2005 lalu, mestinya masuk pada verifikasi K1. Namun, entah mengapa hal itu bisa terjadi.
Oleh karena itu, diharapkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu serius mendata tenaga honor yang memang sudah memenuhi persyaratan. Kesalahan pendataan akan mengakibatkan nasib mereka terkatung-katung. “Kalau dari segi persyaratan sih kami sudah masuk,” ujarnya.
Hal senada juga dikeluhkan pegawai honor lainnya, Usman. Dia meminta agar tim pendataan dan verifikasi tenaga honor tahap kedua ini bekerja dan mendata tenaga honor yang benar-benar memenuhi syarat dan bukan direkayasa. “Kalau memang memenuhi syarat kenapa tidak nama tenaga honor dikirim ke BAKN,” ujarnya.
Cara itu, katanya, tidak akan merugikan tenaga honor yang memang sudah lama mengabdi dan telah memenuhi persyaratan, seperti yang diminta oleh BAKN. Kasus tenaga honor beberapa waktu lalu merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah dan semua pihak agar lebih selektif lagi saat memverifikasi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kasus kemarin bisa diambil hikmahnya,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si, mengatakan masalah pendataan dan verifikasi tenaga honor tahap kedua sudah tuntas dan data itu sudah dikirim ke BAKN. Tugas Pemkab Dompu hanya mendata dan memverifikasi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. “Pendatan tenaga honor sudah clear, bahkan nama-nama itu sudah dikirim,” ujarnya dan menambahkan tinggal sekarang menunggu hasil verifkasi BAKN.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com di BKD Dompu, tahun ini sesuai hasil verifikasi tim, sebanyak 791 nama tenaga honor yang dikirim ke BAKN. Sejumlah tenaga honor pendataan tahap kedua itu sesuai permintaan pihak BAKN. Namun, karena persyaratan tenaga honor tahap kedua ini harus digaji dari dana bukan APBN dan APBD maka jumlah yang diminta itu tidak memenuhi kuota. Pemerintah pun mengirim nama-naman tenaga honor yang digaji dari APBN dan APBD.
Masih dari informasi itu, karena kebanyakan tenaga honor sekarang semuanya digaji dari dana APBN dan APBD, hanya sebagian kecil di luar itu. Contohnya yang digaji dari dana proyek dan BOS. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.