Kota Bima, Bimakini.com.- Perjuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima keluar dari status tanpa pendapat dari auditor (disclaimer) terhadap laporan keuangannya, akhirnya tercapai. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, menyatakan bahwa Pemkot Bima tidak lagi menyandang status memalukan itu.
Kepastian status ini diungkapkan Wali Kota Bima, HM. Qurais, setelah menerima hasil audit BPK Perwakilan NTB tentang pelaksanaan kinerja pemerintah tahun anggaran 2011. Stattus itu diterima (Jumat,15/6) sekitar pukul 15.30 WITA di aula pertemuan BPK Perwakilan NTB, di Mataram.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev, kemarin, menjelaskan penyerahan laporan pelaksanaan kinerja itu diserahkan oleh pejabat yang mewakili Kepala BPK NTB, Nelson, AK, MM. Diterima Wali Kota dengan disaksikan Pimpinan DPRD Kota Bima, Inspektur, Drs H. Ramli, dan rombongan Bupati Dompu.
Hasyim menjelaskan, dari hasil yang dibacakan pihak BPK, pada tahun 2011 Pemkot bisa membenahi status kinerja pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Pemkot Bima terbentuk hingga tahun 2010, katanya, pihak auditor menilai disclaimer terhadap laporan keuangan karena kebingungan soal pertanggungjawaban administrasi pelaksanaan kinerja Pemda, maupun dokumen-dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Kita bersyukur dengan status ini, tetapi target kita tahun depan naik status atau peringkat menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hasyim.
Hasyim menyampaikan, Wali Kota mengapresasi jajaran aparatur Pemkot Bima dan masyarakat atas dukungan dan doa terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah, sehingga bisa keluar dari status disclaimer. “Harapannya, ini menjadi pemantik atau pemicu untuk bekerja lebih baik lagi pada masa mendatang,” ujarnya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.