Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Bima Siap Dukung Gerakan Pembatasan BBM Bersubidi

Kota Bima, Bimakini.com.- Gerakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubidi telah digaungkan oleh Pemerintah Pusat melalui instruksi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam berbagai kesempatan. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Bima menyatakan siap mendukung dan melaksanakannya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev, mengungkapkan, program pembatasan BBM bersubsidi merupakan langkah tepat dalam menjamin ketersediaan energi. Selama ini BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil banyak digunakan oleh kalangan menengah ke atas.

Untuk itu, jelasnya, menindaklanjuti instruksi Presiden, Pemkot Bima  segera berkoordinasi dengan instansi yang berkaitan. Langkah awal untuk mendukung gerakan itu, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan kendaraan dinas akan diinstruksikan tidak lagi menggunakan BBM subsidi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Penghematan pemakaian listrik juga kita minta dilakukan seperti dengan mengurangi pemakaian barang-barang elektronik atau lampu yang berlebihan,” jelasnya di kantor Pemkot Bima, Jumat (1/6).

Bentuk pengawasannya, kata Hasyim, akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) untuk mengontrol dan mengendalikan distribusi BBM bersubsidi pada sejumlah SPBU di Kota Bima. Hal itu dilakukan agar memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Pengalihan pemakaian BBM bersubsidi itu, diakuinya, pasti akan berpengaruh terhadap penggunaan anggaran, sehingga untuk menyiasatinya akan  disesuaikan harganya dalam APBD perubahan nanti.

Katanya, meski belum ada instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi NTB dalam bentuk perintah, tetapi instruksi Presiden yang dimuat dalam media sudah cukup dijadikan dasar. Dalam waktu dekat, akan menindaklanjutinya dengan menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Di tempat terpisah, Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, memastikan akan tetap  mengawasi penyalahgunaan BBM, meskipun belum ada perintah resmi, karena itu merupakan tugas Kepolisian. Namun, berkaitan dengan sanksi bagi pengguna BBM bersubsidi hingga kini belum ada aturan yang membandrolnya.

“Kita tidak bisa menindak kecuali yang berkaitan dengan pidana saja karena belum ada aturan, kalau pengawasan terhadap penyalahgunaan tetap kita lakukan,” jelasnya di Sat Reskrim Bima Kota. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  Dalam rangka memastikan supply BBM & LPG aman selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk masyarakat NTB, Komisaris Utama Patra Niaga Ego Syahrial...

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Polairud Polres Bima berhasil mengamankan satu unit kapal laut, yang bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan tabung gas elpiji...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Naiknya harga bahan bakar jenis Pertamax tidak mempengaruhi ketersediaan stok jenis Pertamax di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Bima.  Pengendara...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...