Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pemkot Bima Terbitkan IUP Hutan Kemasyarakatan

Kota Bima, Bimakini.com.-      Pemanfaatan hutan kemasyarakatan (HKm) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, kini terealisasi. Legalisasi pengelolaan hutan bagi masyarakat itu diterbitkan melalui izin usaha pemanfaatan (IUP) yang ditandatangani Wali Kota Bima, HM. Qurais, Kamis (21/6) lalu.

    Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, MM, menjelaskan, IUP HKm itu adalah izin usaha yang diberikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan hutan lindung dan hutan produksi. Sebelumnya, Kepala Daerah menerima izin dari Kementerian Kehutanan.

     Untuk Kota Bima, katanya, IUP HKm diberikan pada kawasan hutan produksi seluas 1.050 hektare (Ha) pada dua wilayah kelurahan bagian Utara Kota Bima. Yaitu, wilayah Kelurahan Kolo dan Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota masing-masing seluas 300 Ha dan 750 Ha. Jumlah masyarakat pengelola hutan sebanyak 1.326 kepala keluarga (KK). “IUP HKm sudah terbit dan ditandatangani oleh Wali Kota pada Kamis lalu,” ujar Zulkifli di Dishut Kota Bima, Jumat (22/6).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Menurutnya, HKm merupakan satu di antara wujud pengelolan sumberdaya hutan bersama masyarakat. Waktu pengelolaannya selama 35 tahun dan dievaluasi setiap lima tahun. Masyarakat memiliki kewajiban menanam tanaman produktif dan ekonomis, sekaligus menjaga hutan dari kerusakan.

      Manfaat HKm bagi masyarakat, lanjut Zulkifli, adalah memberikan kepastian akses untuk pengelolaan hutan dan sebagai sumber matapencaharian masyarakat. Selain itu, terjadi hubungan baik antara pemerintah dengan pihak yang berkaitan lainnya, sehingga tidak terjadi saling mencurigai.

Bagi pemerintah, HKm memberikan sumbangan tidak langsung oleh masyarakat melalui rehabilitasi hutan yang dilakukan secara swadaya dan swadana. “Dampaknya nanti pada keamanan hutan. Ada sikap saling menjaga,” katanya. (BE.19)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

HUTAN gundul, banjir. Dua kata ini erat terkait di hari-hari belakangan ini. Yang paling bertanggungjawab ya pemerintah provinsi. Perpanjangan tangan pemerintah pusat. Yang ‘seakan’...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah NTB Dirjen...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...