Bima, Bimakini.com.- Penyakit sosial seperti peredaran minuman keras (Miras), berkembangnya tempat hiburan hingga banyaknya tempat remang-remang di wilayah Kabupaten Bima, diidentifikasi marak. Pemuda Muhammadiyah Bima pun peduli. Akhir pekan lalu, mereka mendatangi Polres Bima Kabupaten untuk membahas fenomena itu.
Kehadiran mereka bersamaan dengan kegiatan gerak jalan santai di Polres Bima Kabupaten. Mereka diterima Waka Polres setempat, Kompol Saripuddin, S.IK.
‘’Kami sengaja datang untuk dengar-pendapat (hearing) dengan Polres Bima Kabupaten. Agar menyikapi persoalan itu secara serius,’’ pinta Abdullah, SH, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bima, di kantor Polres Bima Kabupaten, akhir pekan lalu.
Tiga persoalan sosial itu, menurut Abdullah, marak terjadi. Seperti Miras mudah diperoleh masyarakat. Padahal, Peraturan Daerah melarang peredaran Miras tersebut.
Begitu pula dengan tempat remang-remang yang dicurigai areal berbuat mesum. Banyak ditemukan di sekitar kawasan pantai, terutama di sekitar wilayah Kalaki, Desa Panda Kecamatan Palibelo dan sekitarnya. “Kita harap aparat kepolisian bersama pihak terkait lainnya, segera menertibkannya dengan razia,’’ harapnya.
Apalagi, katanya, sebentar lagi umat Islam akan menunaikan ibadah puasa. Tempat-tempat hiburan dan lainnya segera ditertibkan agar tidak mengganggu kenyamanan Ramadan.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Dede Alamsyah S.IK mengaku akan menindaklanjuti informasi dari Pemuda Muhammadiyah tersebut, bekerja sama dengan dinas terkait lainnya seperti Pol PP. “Untuk urusan penertiban tempat-tempat hiburan, maupun gubuk-gubuk yang dicurigai sebagai tempat mesum di sekitar kawasan pantai, itu tugas Pol PP. Tapi, kita juga siap mem-back up hal itu,’’ katanya.
Mengenai peredaran Miras. Polres Bima Kabupaten tetap merazia, termasuk pada setiap Polsek. Malah, dari sejumlah razia yang dilakukan selama ini, mereka telah banyak menyita barang bukti berupa Miras dan Narkoba. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
