Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Peredaran Miras di Tempat Hiburan Malam mesti Dipantau

Kota Bima, Bimakini.com.-  Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri, Bima, Taufikurrahman, M.Pd, meminta Wali Kota Bima, HM. Qurais memerhatikan tempat hiburan malam, seperti kafe. Tempat hiburan malam perlu  ditertibkan agar steril dari peredaran minuman keras (Miras). Selama ini, banyak isu dan pembicaraan di tengah masyarakat bahwa pada beberapa kafe, diduga menjadi lokasi meneguk khamar.

Dikatakannya, Wali Kota Bima perlu memanfaatkan kekuasaannya untuk memberantas perilaku maksiat terselubung. Jika hal itu dibiarkan akan berakibat pada bentuk tanggung jawab ke-Islam-an sebagai penguasa saat ini. “Yang pertama kali diperiksa di pengadilan akhirat nanti adalah para pemimpin, termasuk saya sebagai pemimpin rumah- tangga. Jadi semasih menjadi pemimpin, perlu kiranya kita berbuat untuk masa depan di yaumil akhir nanti,” ujarnya Selasa (5/6) di kampus setempat.

     Katanya, melalui kewenangan yang masih dimiliki, alangkah bagusnya memaksimalkan peranan menghentikan proses penyaluran barang haram. Semakin banyak Miras masuk, maka semakin banyak pula korbannya, terutama yang dikuatirkan pada perkembangan kalangan remaja.

     Menurutnya, tempat hiburan malam yang diduga melakukan praktik jual khamar, sebaiknya ditutup saja. Toh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lokasi semacam itu juga tidak begitu banyak, kecuali tempat hiburan yang menawarkan menu halal dan tidak menyisihkan beberapa jenis Miras. Terhadap kawasan semacam itu, perlu ketegasan termasuk saat memberikan izin operasional.

    Idealnya, ujar  Taufikurahman, pemerintah harus membuatkan Momerandum of Undestanding (MoU) dengan pihak pengelola, sebelum perusahaan itu beroperasi. Harus ada kesepakatan, satu di antaranya tidak boleh menjual atau menyajikan Miras. Jika ada perusahaan yang melanggar, maka ditutup saja agar  berefek jera bagi para oknum pemilik tempat hiburan malam. “Bergantung para pemimpin, daerah ini mau diisi dengan Quran atau khamar, kita sebagai masyarakat tinggal menilai saja,” ujarnya.

    Dia mengingatkan para pemimpin agar mencontohi gaya kepemimpinan Umar Bin Khatab yang selalu dekat dengan rakyat dan menjadi manusia terdepan dalam memberantas kemaksiatan. Dia melihat jarang ada pemimpin semacam itu, pada hal pola kepemimpinan semacam itu, akan menyelamatkan pemimpin saat akhirat kelak.

          Dia mengharapkan agar berbagai akvivitas kemasiatan seperti Miras, judi totok gelap (Togel) dan Narkoba terhapuskan di Kota Bima untuk mewujudkan program keagamaan yang telah dicanangkan. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...