Bima, Bimakini.com.- Protes terhadap hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bima hingga kini masih berlangsung. Rabu (6/6) pagi, sejumlah warga yang dipimpin Abdullah kembali mendatangi DPRD Kabupaten Bima. Sebelumnya, akhir pekan lalu aksi coret tembok terjadi karena memrotes ketidakhadiran Ketua DPRD yang menemui mereka.
Beredar informasi, saat itu jumlah massa lebih banyak sehingga ratusan aparat Kepolisian disiagakan lengkap dengan mobil barakuda. Mereka tidak ingin kecolongan seperti akhir pekan lalu. Bahkan, ruas jalan menuju kantor DPRD sempat ditutup selama beberapa jam dengan tameng dan sepeda motor.
Sekitar pukul 11.30 WITA, massa yang datang tidak seperti yang dibayangkan. Melihat kesiagaan aparat Kepolisian, massa tidak langsung berorasi, tetapi hanya berkumpul di depan masjid terdekat dan rumah makan di depan kantor DPRD. Perwakilan massa lalu bertemu anggota Komisi I yang difasilitasi pihak Kepolisian.
Saat itu, perwakilan massa yang masuk hanya enam orang dan diterima anggota Komisi I yakni Abdullah, S.Ag, Samson SH, dan Wahyudin, S.Ag.
Abdullah menyoroti Komisi I yang tidak menghadirkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima. Padahal, lembaga itulah yang berperan dalam protes yang mereka suarakan yakni menyangkut pembatalan hasil Pemilukada menyusul terbitnya surat putusan Mahkamah Konstitusi dan surat KPU Pusat.
“Kami tidak persoalkan lagi tentang politik Pemilukada, tetapi ini menyangkut masalah hukum yang harus ditegakkan,” katanya.
Merespons aspirasi massa itu, Wahyudin, S,Ag, mengaku telah memanggil KPUD dengan bersurat resmi untuk memberikan keterangan tentang persoalan yang disuarakan. Namun, hingga kini panggilan itu belum juga diindahkan. KPU hanya membalas dengan surat yang berisi poin-poin yang tidak terlalu menyentuh substansi yang dibahas.
“Komisi I tetap akan melanjutkan untuk memanggil kembali KPUD agar bisa memberikan penjelasan,” jelasnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.