Kota Bima, Bimakini.com.-Suguhan ketidakpatuhan terhadap rambu lampu lalulintas (traffic light) masih terus terjadi di Kota Bima. Di perempatan sebelah Timur kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, para pengendara tidak memedulikan tanda rambu yang menyala. Meski ada tanda merah, namun tetap saja diterobos, bahkan “berjamaah”.
Tidak hanya di areal itu. Pada sejumlah titik lainnya, pelanggaran terhadap rambu merupakan pemandangan yang sudah biasa. Kondisi itu sangat rawan memicu kecelakaan dan dikuatirkan oleh para pengendara lainnya. Mereka mengharapkan Pemkot Bima dan aparat Sat Lantas mulai menata lagi ketertiban berlalulintas untuk menjamin kenyamanan masyarakat.
Warga Kota Bima, Faridah, menyayangkan kesemrawutan pada sejumlah titik rambu lampu lalulintas di Kota Bima. Ketidakdisiplinan saat berada di areal ramai seperti itu diabaikan, sehingga berpotensi terhadap munculnya kecelakaan lalulintas.
Munculnya ketidakpatuhan pengendara di areal sebelah Timur kantor Pemkot Bima, disesalkannya. Masalahnya, lokasi itu di tengah kota dan jalur protokol. “Saya harapkan Pemkot Bima dan Kepolisian lebih tegas lagi, membiarkannya begitu lama akan menjadi budaya merusak, jadi harus segera diatasi secepatnya,” katanya di Mpunda, kemarin.
Menurutnya, keluhan soal kesemrawutan berlalulintas sudah lama bergaung dan hingga kini belum ada perubahan signifikan. Penataan lalulintas mendesak dilakukan untuk mengimbangi tingkat mobilitas masyarakat yang semakin meninggi.
Warga Kota Bima, Syamsudin, juga meminta agar Pemkot Bima memerhatikan masalah lalulintas karena hingga kini cenderung tidak dipatuhi masyarakat. Areal dua jalur di kawasan Ama Hami pun bisa diganggu oleh kaum remaja dengan melokalisasinya untuk balapan liar.
Dia mengharapkan agar dalam waktu tidak lama lagi rambu lampu lalulintas segera dibenahi karena jumlah kendaraan semakin bertambah. “Kalau kesadaran berlalulintas rendah, maka rawan kecelakaan di jalanan. Kita jangan sampai menunggu jatuh korban,” katanya, kemarin.
Pantauan Bimakini.com pada sejumlah areal, para pengendara bahkan tanpa memakai helm seringkali menerobos rambu yang menunjukkan tanda merah. Padahal, itu berarti hak jalan dimiliki oleh pengendara dari jalur lain atau yang rambunya berwarna hijau. Ketidakpatuhan itu acapkali pula menyebabkan kecelakaan. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.