Kota Bima, Bimakini.com.- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, Rabu (6/6), kembali menggebrak. Mereka merazia puluhan ekor ternak kambing yang berkeliaran di tengah kota. Penertiban itu dilakukan karena maraknya ternak berkeliaran. Saat ini puluhan ternak itu telah diikat di markas Sat Pol PP Kota Bima untuk diidentifikasi.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, mengatakan penertiban itu merupakan rangkaian kerja rutin dalam menertibkan wilayah Kota Bima, termasuk dari ternak berkeliaran. Ternak yang dirazia tidak seperti sebelumnya dikembalikan kepada pemiliknya, namun kali ini setelah diidentifikasi rupanya untuk kedua kalinya. Jadi, ternak itu tidak dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan dibawa ke daerah pegunungan.
Cara itu, ujar Mahfud, agar berefek jera bagi masyarakat bahwa melepas ternak di tempat umum adalah salah. Pemilik ternak yang pernah ditertibkan telah menyepakati beberapa item penting, termasuk membawa ternak mereka ke daerah pegunungan.
“Kami hanya menjalankan Tupoksi kami, kami ingin Kota Bima tertib, termasuk menyepakati membawa ternak yang ditertibkan lebih dari sekali ke areal pegunungan,” ujarnya.
Menjelang berbagai macam kegiatan akbar di wilayah Kota Bima, Mahfud menginginkan Kota Bima lebih tertib, termasuk gangguan ternak berkeliaran. “Kita seharusnya malu dengan melepas ternak berkeliaran begitu, yang diejek bukan pemilik ternak tapi seluruh masyarakat Kota Bima,” ingatnya.
Berkaitan dengan itu, Mahfud dalam waktu beberapa minggu ke depan secara kontinu akan menggelar operasi penertiban untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Menurutnya, berbagai cara seperti sosialisasi maupun imbauan sudah sering dilakukan dan hal itu menghabiskan anggaran yang bersumber dari rakyat.
Saat ini, Sat Pol PP hanya menertibkan saja, karena sosialisasi sudah maksimal dilakukan. Bahkan, sudah cukup. Diyakininya, masyarakat mengetahui dan memahami sosialisasi yang dilakukan sejak lama itu.
Dia menginginkan masyarakat sadar dan terus membantu pemerintah agar bersama menjaga ketertiban, termasuk tidak melepas ternak sembarangan. Jika masih ada ternak berkeliaran, Pol PP akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) baru yang lebih pengikat terhadap ternak berkeliaran.
“Saya berharap agar masyarakat juga sadar, dan tidak menyalahkan siapapun dalam penertiban ini, karena pemerintah sudah melakukan sosialisasi tentang penertiban,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.