Dompu, Bimakini.com.- Aparat Kepolisian Resort Dompu terus memburu pengguna dan pengedar Narkoba. Mereka mengelaim telah mengetahui posisi pelaku kasus Narkoba asal Montabaru Kecamatan Woja, ER (24). Pemuda itu melarikan diri dan diantar kakaknya ke pelabuhan Tano.
“Kami sudah mengidentifikasi kemana buron kasus narkoba itu berlari,” ujar Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Nyoman Karsa, Selasa (19/6).
Karsa menjelaskan buron kasus Narkoba itu memang positif mengunakan ganja. ER ditangkap bersama ketiga rekannya pada suatu tempat di Dompu. Hanya ER yang kabur. berdasarkan pengakuan teman-temannya yang tertangkap, ER adalah pengguna Narkoba. “Nanti kita akan minta penjelasan kepada kakaknya yang ikut membantu pelarian adiknya,” ujarnya.
Diakuinya, kasus pengguna Narkoba di wilayah hukum Dompu itu didominasi kalangan remaja. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan mengundang siswa untuk pembinaan dan sosialisasi dampak penggunaan Narkoba. Sosialisasi itu perlu dilakukan agar pelajar mengetahui secara dini dampak dari menggunaan Narkoba atau ganja. “Untuk Kabupaten Dompu, asal ganja dan Narkoba hanya transit dari Bima dan Sumbawa,” ujarnya.
Katanya, untuk pencegahan sejak dini juga pihaknya akan melatih anggota OSIS untuk menjadi kader. Mereka inilah nantinya yang akan menyuluh siswa, selain itu juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pers.
“Rata-rata pengguna Narkoba atau ganja adalah remaja. Pada tahun 2012 baru empat kasus yang terungkap,” katanya.(BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.