Bima, Bimakini.com.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Kemenag pada tahun 2011. Sebelumnya, peringkat terbaik instansi ini masih sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Prestasi itu merupakan hasil kerja seluruh jajaran Kementerian Agama kendati prestasi itu telah diraih, bukan membuat seluruh jajaran kita mengendur kinerjanya,” jelas Kepala Kemnag Kabupaten Bima, Drs. H. Yaman, M.Si, dalam pernyataan pers Sabtu (2/6) lalu.
Dikatakannya, seluruh jajaran Kemnag patut bersyukur karena cita-cita selama ini telah tercapai. Pada tahun berikutnya, diharapkannya jajaran Kemnag bisa lebih baik lagi dan menjadi barisan terdepan di antara Kementerian lain.
Semua itu dapat tercapai, ujarnya, apabila seluruh pejabat dan pegawai memegang aturan yang berlaku dengan didukung kerja ikhlas. Di internal Kemnag, memang sedang terjadi perubahan dan perbaikan besar-besaran.
“Paradigma baru di kalangan jajaran Kemnag membawa perubahan, ke depan tantanga untuk memertahankan prestasi ini harus dijawab dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Predikat WTP yang diraih pada tahun 2012, lanjutnya, menjawab pandangan miring yang selama ini dituduhkan dalam keuangan yang bebas KKN. Kemnag selalu mengedepankan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bekerja dengan tulus dan ikhlas, mencarikan solusi dari setiap permasalahan.
Garda terdepan dalam meraih penghargaan WTP, ungkapnya, yakni peranan Bendahara. Karena itu, diharapkannya bisa bekerja lebih keras lagi, bekerja dengan cermat, teliti, jujur, disiplin dan yang lebih penting lagi ikhlas beramal sesuai motto.
Katanya, selain bertugas menerima, membayar, menyimpan, membubuhkan, serta menatausahakan keuangan Negara, Bendahara juga harus memerhatikan kebenaran laporan dan ketepatan waktu pelaporan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.