Kota Bima, Bimakini.com.- Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Mbojo Journalist Club (MJC), Senin (4/6), menggelar aksi solidaritas di perempatan Bulog Bima. Mereka menuntut pelaku penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang diduga melibatkan oknum anggota Marinir di Padang, beberapa waktu lalu, dihukum.
Dalam aksi itu, para awak media membawa sejumlah pamflet berisi tulisan antikekerasan terhadap jurnalis. Mereka juga membagikan pernyataan sikap yang mendesak agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta melindungi saat peliputan.
Selain itu, meminta semua oknum yang menganiaya wartawan Padang diproses secara hukum, meminta Panglima TNI menindak tegas anggotanya. Selain itu, menegaskan bahwa jurnalis adalah kawan, bukan lawan.
Mereka menilai kekerasan terhadap wartawan adalah teror dan sama halnya dengan memasung kekebasan menyampaikan pendapat. “Kami wartawan bukanlah Superman yang memiliki kekuatan super untuk melawan secara fisik, kami bukanlah pendekar yang dapat menangkis pukulan orang. Kami hanya bersenjatakan pena dan kata agar negeri ini berjalan di atas rel keadilan dan kebenaran,” papar Akhyar, wartawan Media Tempo, saat membacakan pernyataan sikap.
Aksi yang dipimpin oleh Indra Gunawan, (Harian Lombok Post) itu dipusatkan di persimpangan Bulog dan dilanjutkan dialog bersama pimpinan Kodim 1608 Bima. Mendukung aksi itu, Anwar Arman, SE, anggota DPRD Kota Bima juga turut berorasi dan menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang menimpa wartawan.
Usai berorasi dan membagikan selebaran berisi pernyataan sikap, massa melanjutkan berdialog dengan Kodim 1608 dan saat itu diterima oleh Panglima Penghubung (Pabung), Abdul Haris, di aula setempat. Saat itu, Dandim sedang berada diluar daerah.
Merespons aspirasi wartawan Bima, Haris menegaskan bahwa aparat TNI merupakan mitra wartawan dan itu selalu disampaikannya kepada semua anggota pada setiap kesempatan. Anggota terus diingatkan agar tidak bertindak kekerasan terhadap siapapun, terutama kepada wartawan yang sedang bertugas.
Berkaitan dengan oknum anggota Marinir yang diduga menganiaya wartawan di Padang, dipastikannya tetap akan ditindak secara institusi jika memang terbukti. Hal itu karena kemitraan dengan para wartawan bukan sekadar simbolis belaka, tetapi sudah diatur dalam institusi.
“Saya sangat paham dengan Undang-Undang Pers dan saya yakin aparat yang melanggar sudah ditindak,” tegas pria yang juga pernah menulis tesis tentang Undang-Undang Pers ini. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
