Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Mataram, pekan lalu. Pemerintah berpandangan kompetensi merupakan instrumen penting yang seyogyanya melekat pada diri jurnalis, khususnya yang menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah.
Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan, Suryadin, M.Si, saat dihubungi, Kamis.
Dikatakannya, UKW diharapkan dapat mendorong wartawan agar membekali diri dengan kecakapan teknis peliputan, produksi berita dan manajemen berita dengan mengedepankan etika profesi dan menerapkan secara komprehensif prinsip-prinsip jurnalisme yang baik (good journalism).
Suryadin menjelaskan, dalam jangka panjang, khususnya di Kabupaten dan Kota Bima, keberadaan wartawan yang berkompeten dengan sendirinya akan membantu mengangkat citra dan profesi. Pada saat yang sama pula akan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, seperti Pemerintah Daerah, dalam memberikan akses yang luas kepada para awak media dalam meliput kegiatan pemerintahan.
Dikatakannya, keikutsertaan Pemimpin Umum Harian Bimakini.com, Ir. Khairudin M. Ali, M.AP, yang menurut catatan tim penguji mengumpulkan nilai tertinggi, bersama tiga wartawan lainnya diharapkan bisa menjadi motivasi bagi yang lain agar memacu dan meningkatkan kemampuan diri. Ke depan, diharapkan mampu bersaing pada level regional, nasional, dan internasional.
“Sebab, sertifikat hasil uji kompetensi ini bisa menjadi investasi jurnalistik dan modal berharga dalam persaingan media yang kian ketat ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Umum Harian Bimakini.com, Ir. Khairudin M Ali, M.AP, lulus UKW NTB di Mataram. Khairudin meraih ranking pertama dari 35 wartawan yang mengikuti ujian. Prestasi ini cukup membanggakan, karena membuka peluang baginya untuk menjadi tim penguji tingkat nasional.
Khairudin mampu mengumpulkan nilai tertinggi dari wartawan lainnya. Bahkan dalam UKW yang berlangsung dua hari di hotel Lombok Garden, Jumat (15/6) hingga Sabtu (16/6) ada wartawan yang tidak dinyatakan lulus.
Pada pelaksanaan UKW, wartawan harus mendapatkan nilai minimal 70. Jika ada salah satu aspek penilaian kurang dari itu, maka langsung dinyatakan gugur atau tidak lulus.
Pada mata ujian penulisan tajuk, yang merupakan mahkota karya jurnalistik, nilai tertinggi yang dicatat peserta hanya 75. Ada peserta yang hanya mengumpulkan nilai 65 dan langsung dinyatakan gugur.
Tiga wartawan Bima lainnya yang ikut UKW, juga dinyatakan lulus. Mereka adalah Junaidin (Suara Mandiri), M Haryadin (Warta Post) dan Rafidin (Stabilitas). (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.