Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ulama: Waspadai Dampak Perzinahan

Foto: IST.

Kota Bima, Bimakini.com.-   Data yang diungkap Koordinator KPA Pusat Wilayah Indonesia Timur, Setyo Wasono, soal ribuan pria Kota Bima menjadi pelanggan seks komersial, hampir sebagian besar merupakan pria beristri, mencengangkan para ulama. Mereka mengaku kaget, karena menunjukkan kerusakan moral serius. Nah bagaimana tanggapan mereka?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, yang ditemui di kediamannya  terlihat meneteskan air mata mendengar jumlah laki-laki pelanggan PSK di Kota Bima. Dia mengaku kasihan terhadap umat yang tidak memikirkan akhirat, namun lebih mementingkan kesenangan dunia.

Dikatakannya, MUI menyadari bahwa kejadian itu merupakan tantangan  tugas ke depan, namun memerlukan proses dakwah yang panjang. Perzinahan adalah sesuatu yang diharamkan Allah dan termasuk dosa besar.

Tidak hanya itu. Katanya, dampak dari perbuatan beberapa oknum pelanggan PSK itu akan dirasakan juga oleh masyarakat lain jika Allah menurunkan azab. Dia menghimbau agar pelanggan PSK segera menyadari sebelum nyawa berpisah dengan jasad, karena azab Allah sunggu sangat pedih.

       “Saya sedih masih ada umat yang masih memikirkan dunia ketimbang akhirat. Saya harap mereka segera sadar,” harapnya Jumat (15/6).

     Keprihatinan juga disampaikan Ketua MUI Kecamatan Mpunda, HM. Adnin, SQ, MPd.I. Perzinahan adalah perbuatan yang diharamkan da jangan pernah melakukannya. “Jangankan dilakukan, didekati manusia saja sudah  berdosa,” ingatnya.

    Katanya, perzinahan adalah dosa besar dan Allah akan melaknatnya di akhirat kelak. Dampak dari perbuatan itu, Allah tidak akan menerima amal yang dikerjakan, kecuali telah  bertaubat nasuha dengan komitmen tidak mengulanginya.

    Tokoh agama  lainnya, Islamuddin, SPd.I, mengatakan oknum pelanggan PSK halal darahnya dibasmi, karena tindakan demikian adalah bagian dari jihad di jalan Allah melawan kemasiatan. Dia mengutip salah satu hadis nabi “Barangsiapa yang melihat kemaksiatan di depannya, maka wajib baginya mencegah dengan kekuatan.” Kalau tidak, maka berdosalah seluruh umat yang lainnya.

      Ketua PHBI Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, menyayangkan ulah oknum pelanggan PSK dan itu merupakan tugas besar bagi ulama  untuk membasmi perilaku kemaksiatan melalui jalan dakwah.

     Akademisi STAIM Bima, Ilham, MPd.I,  mendesak pihak Kepolisian dan Pol PP mengintensifkan operasi penertiban pada seluruh penginapan.

       Dia menginginkan PSK hasil penertiban tidak hanya dibina saja, namun dipenjarakan, karena tidak ada bedanya mereka dengan perilaku maksiat lainnya seperti penyalur minuman keras. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima langsung mengamankan terduga pelaku perselingkuhan di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima –pada Selasa 18/07/23 lalu. Aksi pengamanan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Diduga melakukan perzinahan, Oknum ASN disalah satu sekolah di Madapangga diamankan di Mapolsek Madapangga. YA diduga berhubungan terlarang dengan SA, berstatus istri...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tabligh Akbar yang digelar di Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima berlangsung meraih. Ribuan jamaah memadati masjid tiga lantai itu. Jamaah “dibakar”...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kegiatan Tabligh Akbar bertema ‘Shalat Subuh Berjamaah dan Maghrib Mengaji Menuju Kejayaan Umat dan NKRI’ digelar di Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kondisi musim kemarau (panas) belakangan ini  terasa pada aktivitas masyarakat. Selain berdampak pada kehidupan manusia, juga  berpotensi terjadi kebakaran  pada permukiman maupun...