Kota Bima, Bimakini.com.- Data yang diungkap Koordinator KPA Pusat Wilayah Indonesia Timur, Setyo Wasono, soal ribuan pria Kota Bima menjadi pelanggan seks komersial, hampir sebagian besar merupakan pria beristri, mencengangkan para ulama. Mereka mengaku kaget, karena menunjukkan kerusakan moral serius. Nah bagaimana tanggapan mereka?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, yang ditemui di kediamannya terlihat meneteskan air mata mendengar jumlah laki-laki pelanggan PSK di Kota Bima. Dia mengaku kasihan terhadap umat yang tidak memikirkan akhirat, namun lebih mementingkan kesenangan dunia.
Dikatakannya, MUI menyadari bahwa kejadian itu merupakan tantangan tugas ke depan, namun memerlukan proses dakwah yang panjang. Perzinahan adalah sesuatu yang diharamkan Allah dan termasuk dosa besar.
Tidak hanya itu. Katanya, dampak dari perbuatan beberapa oknum pelanggan PSK itu akan dirasakan juga oleh masyarakat lain jika Allah menurunkan azab. Dia menghimbau agar pelanggan PSK segera menyadari sebelum nyawa berpisah dengan jasad, karena azab Allah sunggu sangat pedih.
“Saya sedih masih ada umat yang masih memikirkan dunia ketimbang akhirat. Saya harap mereka segera sadar,” harapnya Jumat (15/6).
Keprihatinan juga disampaikan Ketua MUI Kecamatan Mpunda, HM. Adnin, SQ, MPd.I. Perzinahan adalah perbuatan yang diharamkan da jangan pernah melakukannya. “Jangankan dilakukan, didekati manusia saja sudah berdosa,” ingatnya.
Katanya, perzinahan adalah dosa besar dan Allah akan melaknatnya di akhirat kelak. Dampak dari perbuatan itu, Allah tidak akan menerima amal yang dikerjakan, kecuali telah bertaubat nasuha dengan komitmen tidak mengulanginya.
Tokoh agama lainnya, Islamuddin, SPd.I, mengatakan oknum pelanggan PSK halal darahnya dibasmi, karena tindakan demikian adalah bagian dari jihad di jalan Allah melawan kemasiatan. Dia mengutip salah satu hadis nabi “Barangsiapa yang melihat kemaksiatan di depannya, maka wajib baginya mencegah dengan kekuatan.” Kalau tidak, maka berdosalah seluruh umat yang lainnya.
Ketua PHBI Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, menyayangkan ulah oknum pelanggan PSK dan itu merupakan tugas besar bagi ulama untuk membasmi perilaku kemaksiatan melalui jalan dakwah.
Akademisi STAIM Bima, Ilham, MPd.I, mendesak pihak Kepolisian dan Pol PP mengintensifkan operasi penertiban pada seluruh penginapan.
Dia menginginkan PSK hasil penertiban tidak hanya dibina saja, namun dipenjarakan, karena tidak ada bedanya mereka dengan perilaku maksiat lainnya seperti penyalur minuman keras. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.