Kota Bima, Bimek.- Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, Selasa (5/6) sekitar pukul 13.00 Wita, raib dibawa kabur pencuri. Menurut keterangan sang pemiliknya, Dafulah, S.Pd, sepeda motornya diparkir di halaman Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima. Namun, saat keluar tidak lagi melihat motornya. Kasus itu sudah dilaporkan pada pihak Kepolisian untuk ditindaklnuti.
Dafulah mengaku kejadian yang sama sudah terjadi beberapa kali, namun masih saja terjadi aksi pencurian di dalam areal kampus. “Saya baru saja kredit motor itu, nasib naas memang menimpa saya,” ujarnya.
Selain sepeda motor, satu unit helem juga dibawa kabur sang pencuri, bahkan surat berharga yang berada dalam jok motor juga raib. Akibatnya, Dafulah harus memertanggungjawabkan surat berharga itu pada pihak kampus.
Dia menginginkan pihak Kepolisian bisa membekuk pelakunya, karena aksi kejahatan terutama Curanmor merajalela di Kota dan Kabupaten Bima. “Saya heran, semakin banyak pelaku Curanmor yang dibekuk maka semakin banyak pula sepeda motor yang hilang,” ungkapnya.
Dafulah mengutuk pelaku pencurian itu, dan mengisyaratkan secepatnya dikembalikan. “Kasus pencurian di Mande ini sering terjadi, banyak motor masyarakat setempat raib, anehnya lagi yang hilang sepeda motor Yamaha Mio,” ungkapnya.
Awal tahun 2012, di Kelurahan Mande terjadi aksi Curanmor secara beruntun selama tiga hari berturut-turut, dengan jenis motor yang hilang adalah Yamaha Mio. Di Lingkungan Al-Muhajir saja telah terjadi sedikitnya tiga kali aksi Curanmor yang dilakukan pada malam hari.
Setelah itu, kehilangan yang sama di Lingkungan Mande I juga kehilangan sepeda motor Yamaha Mio. Banyak masyarakat yang menyesalkan aksi pencurian itu, bahkan tindakan mereka sangat meresahkan seluruh masyarakat.
Beberapa waktu lalu, warga BTN Tambana, Gatot S, mengatakan maraknya aksi Curanmor sangat meresahkan masyarakat. Aksi Curanmor sulit untuk diberantas sampai ke akar-akarnya, sebab semakin banyak pelaku Coranmor dibekuk maka semakin marak juga kehilangan sepeda motor. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.