Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Ady Pertanyakan Hasil Banggar, Sidang Paripurna Ditunda

Foto: PIAN

Ady Mahyudi, Wakil Ketua DPRD Kab Bima

Bima, Bimakini.com.- Beberapa minggu lalu, sidang paripurna pembahasan hasil Banggar DPRD Kabupaten Bima terpaksa diskorsing karena adu jotos dua anggota Dewan. Nah, Senin (30/7) pagi, sidang yang baru dilanjutkan itu terpaksa kembali diskors lagi lantaran Wakil Ketua DPRD, Ady Mahyudi, SE, memrotes. Duta PAN itu mengaku belum menerima undangan resmi perihal sidang itu.

Setelah beberapa saat diwarnai interupsi, Ketua DPRD yang juga pimpinan sidang memutuskan skorsing sidang itu hingga Kamis (2/8) mendatang. Saat itu, tidak dikemukakan secara jelas alasan penundaan sidang. Tetapi, diduga karena Ady menyatakan keberatan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) legislatif dan eksekutif dalam penetapan platform anggaran.“Silahkan sidangnya dilanjutkan, tapi saya tidak akan menandatangani MoU KUA PPAS dengan eksekutif,” katanya menyela Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Muhdar Arsyad yang sedang memimpin sidang.

Atas sikap Ady tersebut. Sidang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur, MPd, diskorsing. Namun, rupanya skorsing itu akhirnya berujung pada penundaan sidang. “Saya sendiri bingung apa alasan sidangnya ditunda, padahal saya sudah menyilakan untuk lanjut. Hanya saja, saya tidak akan menandatangani nota kesepahaman,” terang Ady Mahyudi, usai sidang.

Berkaitan alasan Ady keberatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) itu, diakuinya, karena tidak menerima undangan resmi hadir dalam sidang sehingga merasa tidak dihargai. Padahal, agenda sidang itu pimpinan-lah seharusnya yang diberitahu lebih awal dan dimintai pertimbangan.

Selain itu, kata Ady, kaget tiba-tiba ada paripurna, karena sepengetahuannya sebagai anggota Banggar, saat insiden ‘ringan tangan’ dua anggota Banggar, sidang diskorsing. Sejak itu tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan tentang rapat banggar dilanjutkan. “Kok sekarang tiba-tiba sidang paripurna penyampaian hasil Banggar, kapan rapatnya dilanjutkan sejak insiden itu,” herannya.

Pimpinan sidang, Drs. H. Muhdar Arsyad, yang dihubungi mengaku alasan penundaan sidang karena faktor teknis, yakni masih  ketidaksinkronan antara legislatif dan eksekutif. Namun, saat itu tidak dijelaskan secara detail. Dia membantah jika ada anggota maupun pimpinan dewan tidak diberikan undangan karena semua telah dibuatkan.“Semua undangan ada, mungkin memang ada yang tidak sampai, itu kan urusan Sekretariat,” ujarnya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rapat Paripurna DPRD Kota Bima akhirnya menetapkan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, Selasa (4/10/2016) malam. Pada Paripurna itu, Badan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima terpaksa  menyiasati penyusunan anggaran yang mesti ditetapkan pada Anggaran...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Kondisi kekinian roda pemerintahan Kabupaten Bima dinilai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-A Zubair, merosot. Hakikat  pemerintah menjadi pelayan bagi...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Rapat umum terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-A Zubair di lapangan pacuan kuda  Desa Panda Kecamatan Palobelo Kamis...