Bima, Bimakini.com.-
Sejumlah warga desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima kembali mendesak aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten terus mengincar dan membongkar peredaran minuman keras (Miras). Kendati sebelumnya, lokasi penyimpanan di desa itu sudah dibongkar, minuman haram diduga masih beredar dan tersimpan di lokasi yang tidak terjangkau aparat.
Pemuda Talabiu, Hamzah, mengatakan sudah semestinya aparat Kepolisian memerangi Miras, apalagi sudah banyak desakan dari masyarakat, sejumlah ulama dan tokoh di Bima. Konsentrasi aparat tidak boleh terhenti di Talabiu, namun mengincar lokasi lain yang berpotensi sebagai penyimpanan minuman haram, misalnya di Kecamatan Bolo.
“Jangan hanya pas saat muncul desakan masyarakat saja, jadi Polisi terkesan incar Miras setelah didesak masyarakat. Padahal, mestinya dari aparat sendiri yang harus optimal,” katanya di Talabiu, kemarin.
Dikatakannya, hingga saat ini masyarakat masih resah dengan aktivitas dan keberadaan bandar minuman. Bila tidak kunjung direspons positif dan ditindak tegas dikuatirkan akan memicu eskalasi besar dan bukan tidak mungkin akan bertindak sendiri. Apalagi, selama ini Talabiu terkenal sebagai desa yang kental suasana religiusnya.
“Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri dan mengeksekusi, karena sebenarnya dari dulu masalah Miras ini sudah kami keluhkan kepada aparat, namun selalu tidak ada respons positif, selalu saja ada alasan untuk menghindar dari desakan itu,” katanya.
Desakan yang sama juga disampaikan Tamrin, warga lainnya. Menurutnya, tanpa dasar desakan masyarakat pun aparat Kepolisian harus tetap mengincar minuman keras. “Aparat tidak boleh memandang minuman keras kasus ringan, tapi harus lihat efeknya yang luar biasa. Bagaimana jadinya nasib generasi jika minuman gampang didapatkan, pastilah terjadi keonaran,” katanya.(BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.