Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bambang Ngaku tidak Punya Utang, akan Lapor Balik

Nah, bagaimana reaksi Bupati  Dompu, Drs. H. Bambang, terhadap laporan itu? Dia mengaku tidak memiliki utang apa-apa pada mantan Bupati Dompu tersebut. Dana yang diambilnya dulu bukan utang, tetapi merupakan bagian dari dana untuk kampanye Pemilukada pemenangan dirinya dan Wakil Bupati (Wabup) Ir. H. Syamsudin , menantu Abubakar.

Awalnya, kata Bambang, Wabup Dompu sekarang mendatanginya  dengan membawa draf mengenai kesepakatannya dengan H. Syamsudin MK. “Pemilihan Ketua RT saja memerlukan biaya,” ujarnya di ruangan kerjanya, Selasa (3/7).

      Selanjutnya, cerita Bambang, Tim  Pemenangannya mendatangi  H. Syamsudin di rumahnya untuk membicarakan masalah   pasangan Bupati dan Wabup. Terjadi tawar-menawar atau kesepakatan biaya  kampanye untuk meloloskan pasangan itu. Saat itu muncul opsi 60:40, tetapi karena tidak ada kesanggupan dari pihak H. Syamsudin sehingga disepakati menjadi 70:30. “Tim telah melakukan deal dengan Haji Syamsudin saat itu,” ujarnya.

Namun, lanjut Bambang, memang sampai saat ini belum ada bukti atau ‘hitam di atas putih’ tentang kesepakatan 70:30 itu. Bahkan, pihak H. Syamsudin, termasuk Kisman Pangeran, sengaja mengundur-undur membuat surat hasil deal itu sampai sekarang.

      Dia menuding, upaya mengundur-undur pembuatan surat hasil kesepakatan itu memang terencana atau penipuan terencana yang dilakukan tim H. Syamsudin. “Dari awal memang mereka telah melakukan penipuan secara terencana,” ujarnya.

Dia mengakui memang pihak Abubakar pernah meminta uang itu. Pertanyaannya, mengapa dirinya tidak begitu ngotot mendesak untuk membuat surat kesepakatan  dana kampanye 70:30 sebagaimana yang  hasil musyawarah di rumah H. Syamsudin, karena yakin Abubakar selain sebagai tokoh penting, juga mantan Bupati tidak mungkin melakukan hal-hal di luar itu atau melanggar kesepakatan itu. Atau mengingkari omongannya sendiri. Justru yang menyepakati dana kampanye 70:30 itu adalah Abubakar.

Bambang merencanakan melaporkan balik kasus ini ke Kepolisian dan ini sesuatu yang sangat memalukan jika diketahui publik. “Karena jangankan menjadi Wakil Bupati, menjadi Ketua RT saja membutuhkan uang banyak. Silakan wartawan juga mengonfirmasi pada Wakil Bupati,” ujarnya.

     Bambang juga memaparkan dana yang dibutuhkan sehingga mereka bisa meraih kemenangan itu tidak kecil, tetapi mencapai puluhan miliar. Lalu mengapa dengan dana sekecil itu dan sudah jelas dalam kuintasinya untuk pembiayaan Pemilukada diungkit-ungkit, padahal dari awal telah terjadi kesepakatan.

Katanya, mengembalikan uang itu, sesuatu hal yang tidak mungkin. Oleh karena itu, Bambang meminta Abubakar memberikan cara untuk mencarikan uang sebanyak itu.

 Dia mengaku malu bila diungkap semua masalah itu, karena waktu kampanye saja untuk  membayar biaya sewa mobil semuanya dana dari dirinya. “Hal yang pasti, jangankan calon wakil Bupati calon Ketua RT saja butuh uang,” ujarnya dan menambahkan banyak saksi yang telah melihat dan mendengar hasil kesepakatan 70:30 itu.

    Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Dompu, Ir. H. Syamsudin mengaku tidak ada kesepakatan pada saat itu, bahkan dirinya menolak menjadi calon karena merasa diri tidak memiliki banyak uang. “Tidak ada deal untuk 70:30 itu,” ujarnya.

Mengenai pinjaman sebesar Rp250 juta oleh Bambang kepada mertuanya, Syamsudin mengaku tidak mengetahuinya dan karena baru mengetahuinya beberapa hari lalu.

       Lalu bagaimana uang dugaan pinjaman Bambang kepada mertuanya itu? Syamsudin mengatakan silakan diselesaikan dahulu sesuai yang tertera pada kuitansi itu dan kalaupun dirinya disuruh untuk membayar atau bertanggungjawab, itu urusan nanti. “Kalau  punya uang akan saya bayar,” ujarnya.

    Munculnya persoalan itu mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Ketua DPRD Dompu, Rafiudin, SE, menyarankan sebaiknya masalah ini diselesaikan dengan duduk satu meja, tidak perlu diketahui public, karena berhubungan dengan  citra daerah.  “Mari kita selesaikan masalah ini dengan persuasif,” ujarnya.

     Sejumlah elemen masyarakat juga prihatin jika masalah  itu diketahui publik, karena berimbas pada nama baik daerah. Kalaupun ada masalah sebaiknya diselesaikan secara internal oleh dua belah-pihak. “Kita prihatin jika ini diketahui publik,” ujar Ramli, warga Matua.

Katanya, bagaimanapun juga imbasnya adalah nama baik kedua tokoh itu. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

        SORE itu, saya sebenarnya sudah janji bertemu Julhaidin. Direktur Perumda Bima Aneka itu. Yang rambutnya tetap gondrong walau sudah menjadi...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Bima memiliki sumber daya manusia (SDM) dalam bidang penulisan, baik sastra maupun kebudayaan. N. Marewa salah satu contoh penulis novel yang...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...