Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Barang Bukti Ganja 437,87 Gram Dimusnahkan

Bima, Bimakini.com.- Barang bukti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis ganja seberat 437,87 gram dimusnahkan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten, Senin (2/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan aparat dalam operasi beberapa waktu lalu.

Saat pemusnahan di Mapolres setempat, aparat juga menghadirkan tersangka Abdurrahman (21) warga Desa Ngali Kecamatan Belo yang merupakan pemilik barang haram tersebut.

Waka Polres Bima Kabupaten, Kompol Hasripuddin, S.IK, mengatakan tersangka Abdurrahman tertangkap tangan pada bulan Mei bersama barang bukti Narkoba jenis ganja kering seberat 437,87 gram. Saat itu tersangka bersama rekannya inisial DD warga Desa Ngali berboncengan sepeda motor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, mereka melintas di depan SDN Panda pada saat aparat Kepolisian sedang merazia. Keduanya tidak bisa berkutik ketika Polisi memeriksa dan mendapati ganja kering yang disembunyikan dibalik bajunya. Tersangka langsung ditangkap bersama barang bukti, sedangkan rekannya DD berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron.

“Tersangka memang sudah menjadi target operasi Kepolisian, meskipun hingga kini dia mengaku jika BB bukanlah miliknya, melainkan milik temannya,” terang Hasripuddin didampingi Kasat Narkoba, AKP Suprianto.

Berkas tersangka, tambahnya, masih ditangani pihak Kepolisian dan belum bisa diserahkan ke Kejaksaan karena kendala tersangka belum mengakui perbuatannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, masih menunggu hasil uji laboratorium mengenai keabsahan BB ganja tersebut. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Ganja kering yang siap diedarkan, dua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah paket berisikan Narkotika jenis Tembakau Gorila, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, di salah satu jasa pengiriman ternama areal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang akhir tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap pengedar Narkotika jenis ganda, Jumat (3/7) sekitar pukul 23.05 Wita. Penangkapan AD (20) di pertokoan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Lagi jajaran Sat Narkoba Polres Bima-Kota Jumat (26/6) sore berhasil mengungkapan peredaran narkoba melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Bima....