Bima, Bimakini.com.- Sejak awal Ramadan 1433 Hijriyah, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Bima memvalidasi jumlah muallaf pada seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Bima. Bahkan, data terakhir, jumlahnya hanya sebanyak 177 orang dan jauh lebih banyak dari Kota Bima yang mencapai 202 orang.
Ketua Bazda Kabupaten Bima, Drs. H. Achmad Husain, mengatakan, seluruh data diperoleh dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Bazda Kecamatan. Namun, jumlah itu biasanya bertambah ketika menjelang Lebaran, terutama yang datang ke Bazda untuk mendapatkan santunan. Oleh karena itu, perlu ada validasi data agar jumlah muallaf dapat diketahui secara jelas dan akurat.
“Ini berkaitan dengan hak mereka yang ada pada delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Apalagi, muallah hanya memeroleh bagian dari Bazda Kabupaten Bima dan tidak ada jatas di desa dan kecamatan,” ujarnya di kantor setempat, Rabu (25/7).
Tahun ini, kata dia, hasil pengumpulan zakat harta (maal) meningkat dibandingkan perolehan tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah itu sekitar Rp91,065 juta lebih. Perolehan zakat maal tahun ini sebanyak Rp296,706 juta lebih, sedangkan tahun sebelumnya hanya sebanyak Rp205,641 juta lebih.
Persentase kenaikan itu, jelasnya, cukup signifikan untuk memacu pengurus dan pengelola dana umat itu bekerja lebih giat lagi dan lebih profesional. Apalagi, tantangan ke depan setiap dana yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Penerimaan zakat maal terbanyak, katanya, dari Kecamatan Woha senilai Rp44,juta lebih, disusul Kecamatan Palibelo senilai Rp36 juta lebih. Urutan ketiga Kecamatan Wawo senilai Rp29 juta lebih. Sebenarnya urutan ketiga Kecamatan Monta senilai Rp35 juta lebih, tetapi yang disetor ke Kabupaten hanya Rp21 juta lebih, sisanya digunakan untuk kegiatan MTQ Kabupaten Bima Juni lalu.
“Jadi peringkat ketiga diraih Kecamatan Wawo, tetapi Monta masuk kategori sepuluh besar,” katanya.
Diakuinya, tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Soromandi, Sanggar, dan Tambora hingga kini belum ada setoran pada tahun lalu maupun pada tahun ini, kecuali Kecamatan Soromandi tahun lalu hanya Rp4 juta saja.
“Kita berharap pada pengumpulan zakat fitrah ini lebih meningkat lagi, sehingga dana umat yang masuk lebih banyak lagi,” katanya. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
