Bima, Bimakini.com.- Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Rabu (4/7), berunjukrasa di perempatan pasar raya Bima. Mereka mengecam tindakan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, dan ajudannya, Ruslan, yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengancaman dengan pistol terhadap dua rekan mereka, Minggu malan, di Doro O’o Kecamatan Langgudu.
Aksi itu dipimpin Ketua BEM STIH, Hajairin. Mereka mendesak pihak Kepolisian segera mengusut kasus itu, meskipun jabatannya Kepala Daerah. Hal itu karena siapapun berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam pandangan hukum.
“Kami meminta Kepolisian segera menyelidiki dan mengusut dugaan keterlibatan Bupati dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap rekan kami,” ujar Hajairin.
Dia menyesalkan tindakan “jalan pintas” menyelesaikan persoalan seperti itu dengan mahasiswa. Padahal, sebagai warga di negara hukum siapapun tidak berhak menganiaya dan mengancam, apalagi menggunakan pistol.
“Supremasi hukum harus ditegakkan. Siapapun yang bersalah, sekalipun Bupati harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Saat aksi itu, Sudirmasin yang melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota, menyampaikan aspirasi yang sama seperti rekan-rekannya. Aksi berakhir dengan damai meski sempat diwarnai penghadangan dua unit mobil plat merah yang melintas yakni EA 106 X yang diidentifikasi mobil dinas Camat Parado dan mobil EA 108 X. Namun, akhirnya mobil itu dilepas.
Pantauan Bimakini.com, meski jumlah massa aksi hanya belasan orang, tetapi pengamanan dari Kepolisian ketat. Sebanyak 3 truk anggota Dalmas, 1 regu tim patroli motor berada di lokasi aksi. Selainitum penjagaan dua truk Brimob juga disiagakan di depan kediaman Bupati Bima. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.