Dompu, Bimakini.com.-
Sejumlah warga Kabupaten Dompu meminta agar berbagai penyakit sosial yang dilarang agama seperti perjudian, minuman keras, dan penyakit sosial lainnya segera diberantas. Mereka juga mengaku masih ada warung nasi yang membuka usaha saat siang hari.
Warga Kelurahan Potu, Budi, mengatakan pemerintah dan pihak keamanan mestinya menggelar operasi atau intensif mengawasai timbulnya berbagai penyakit sosial, seperti Miras dan judi di bulan Ramadan agar umat Islam khusyu beribadah.
Selain itu, katanya, juga menyoroti masih ada warung yang membuka usaha pada siang hari Ramadan seperti ini. “Kita masih melihat warung masih ada yang buka di siang hari,” ujarnya.
Hal senada juga disesalkan oleh warga lainnya. M. Saleh. Dia meminta agar pemerintah tegas mengawasi pemilik warung yang membuka pada siang hari. Menurut M. Saleh, warga Bali I ini jika ini tidak dilakukan, maka akan sangat berpengaruh pada umat Muslim yang tengah beribadah puasa. “Sekali-kali dilakukan operasi-lah,” harapnya.
Kepala Bagian Humas Setda Dompu, M. Sahid, SH, mengatakan Bupati Dompu Drs. H. Bambang secara tegas melarang dan telah meminta kepada aparat Kepolisian dan aparat terkait lainnya untuk mengawasi dan menertibkan berbagai penyakit sosial. “Bupati telah tegaskan kepada aparat terkait untuk mengawasi dan menggelar operasi berbagai penyakit sosial,” ujarnya dan menambahkan ketegasan Bupati itu disampaikan pada setiap kesempatan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
