Bima, Bimakini.com.-
Sejumlah Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengeluhkan kualitas bibit kedelai yang disalurkan pemerintah melalui Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN). Bibit kedelai ternyata tidak tumbuh saat ditanam. Selain itu, jumlah yang dibagikan pada kelompok tani jumahnya lebih sedikit dari yang diinformasikan.
Nah, karena tidak ada bibit yang tumbuh, petani mengaku merugi jutaan rupiah. Kerugian ini meliputi biaya olah tanam dan tenaga kerja. Mereka menyorot kualitas kedelai tersebut dan meminta agar pemerintah mengganti biaya yang telah mereka keluarkan.
Keluhan petani itu disampaikan saat pertemuan dengan Kepala Seksi (Kasi) Produksi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Bima di kantor BPP Woha, Kamis (12/7).
Ketua Kelompok Tani La Bedi Desa Tente, Arif, mengatakan di dalam label tertera batas kedaluwarsa benih hingga Juli 2012, namun saat ditanam bulan Juni sudah tidak bisa tumbuh. “Kami merugi biaya dan waktu akibat benih yang tidak mau tumbuh tersebut,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan PPL di Woha, Suharni. Dia mengaku seluruh benih yang disalurkan PT Shanghia Sri asal Kediri, Lombok Barat, tersebut tidak ada yang tumbuh.
Informasi yang diperoleh, jumlah benih kedelai yang disalurkan untuk Kecamatan Woha sebanyak 400 kilogram, tetapi yang sampai ke tangan Ketua Kelompok hanya 330 Kg. Pada satu kelompok tani lain juga mengaku hanya menerima 350 Kg dari jatah 400 Kg.
Dia menduga tidak tumbuhnya benih diduga ada manipulasi label yang dilakukan oleh distributor. “Kami minta pertanggungjawaban pemerintah dan penyalur atas masalah ini,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Abdul Malik, yang merupakan rekanan penyalur untuk petani di Woha, enggan berkomentar. Dia mengarahkan Bimeks agar menanyakan langsung ke Kepala UPT Kecamatan Woha, Ahmad, SP.
Menanggapi laporan para petani, Ahmad mengaku kaget. Menurutnya benih kedelai yang diminta itu harus ditanam pada musim tanam kedua sekitar bulan 5-6 yang lalu. Jika benih tersebut ditanam pada bulan Juli, dipastikan tidak bisa tumbuh karena sudah selesai masa berlakunya. Apalagi, benih tersebut ditangkar saat musim hujan, sehingga tidak tahan pada pemyimpanan yang lama. “Benih itu harus segera ditanam karena hanya bertahan satu bulan saja,” ujarya.
Namun, untuk memastikan apakah ada kelalaian petugas atau kesengajaan dengan menyalurkan bibit yang tidak tumbuh, dia menjanjikan akan mengomunikasikannya dengan penyalur. “Kita ngin mencari solusi terbaik atas persoalan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingikan,” ujarnya.
Ahmad menambahkan telah menginstruksikan agar benih yang tidak bisa tumbuh segera dikembalikan agar bisa diganti benih baru yang bisa tumbuh. “Kita sudah meminta apada para petani membawa sisa benih benih yang tidak tumbuh agar diganti,” ujarnya.
Katanya, kalaupun mereka tidak mau menanam, benih tersebut diberikan pada petani lain yang mau menanam kedelai. Mengenai permintaan ganti-rugi dari para petani, hanya bisa melaporkan pada Kepala Dinas saja.
“Kami tidak bisa memutuskan hal tersebut, karena harus disampaikan pada Dinas,” ujarnya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
