Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima akan menjadwalkan untuk mengundang pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk membahas islah kadernya di dewan yang terlibat adu jotos.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, MPd, mengatakan Kamis pagi telah malaporkan hasil klarifikasi terhadap dua anggota dewan, Nurdin Amin dan Muhammad Amirnullah ke pimpinan dewan. Selain itu, kepada pimpinan dewan menyampaikan keinginan mengundang PAN dan PDIP. “Pada prinsipnya keinginan itu direspon oleh pimpinan dewan dan dianggap sebagai langkah yang baik,” ujarnya pada Bimakini.com.
Rencananya, kata Yani, BK akan menyurati kedua partai dan mengundangnya Senin (30/7) mendatang. Pemanggilan akan dilakukan secara terpisah untuk meminta kesediaan menyelesaikan persoalan ini secara internal.
Dipanggilnya parpol ini, kata dia, karena ketika Nurdin melaporkan kasus insiden saat Rapat Banggar Senin lalu, karena desakan diluar dewan, termasuk partai. Sedangkan secara fraksi sudah dibangun komunikasi untuk menyelesaikan dan menyikapi kasus tersebut.
Pasca-insiden tersebut, Rapat Banggar tetap berjalan, hanya saja tidak dihadiri oleh kedua anggota dewan yang terlibat insiden ringan tangan. Tidak hanya itu, eksekutif yang mewakili pembahasan Banggar tetap mewakilkan pada Bappeda. Kehadiran Bappeda inilah yang menjadi awal perdebatan, sehingga munculnya insiden tersebut. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.