
Nurdin (Baju Kotak) saat diruang BK..
Bima, Bimakini.com.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, akhirnya memeriksa dua anggota dewan yang terkait insiden adu jotos saat rapat Badan Anggaran. BK lebih dulu meminta keterangan Nurdin Amin, disusul Muhammad Amirnullah, SE. Namun mereka diperiksa secara terpisah.
Pemanggilan Nurdin Amin, seharusnya pukul 09.00 Wita, molor hingga pukul 10.43 Wita. Pemeriksaan tertutup dan dihadiri lima anggota BK.
Usia pemeriksaan, kepada wartawan Nurdin mengaku sudah penuhi panggilan BK sebagai tindaklanjut insiden sebelumnya. Sudah laporkan, sebagai warga negara berhak minta perlindungan hukum.
Jalur hukum atas masukan dari fraksi, partai dan anggota dewan lainnya. Saat lapor didampingi teman-teman partainya.
Sudah diperiksa di kepolisian sebagai pelapor. Belum tahu kapan akan dipanggil lagi.
Bagaimana jika ada permintaan damai? Nurdin mengaku setelah kejadian saya telah berdamai di ruang pimpinan. "Tinggal mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SEI, MPd, mengatakan pemeriksaan ini terkait insiden sebelumnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Nurdin dan Amirnullah. Sedangkan Amirnullah diminrai keterangan pukul 13.00 Wita siang ini. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
