Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bupati Ferry Bantah Mengancam dan Menodongkan Pistol

Bima, Bimakini.com.- Ini pengakuan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen, ST, soal tudingan  keterlibatannya dalam penganiayaan dan pengancaman terhadap Sudarmasin, warga Desa Doro O'o Kecamatan Langgudu menggunakan senjata api jenis pistol. Kepada wartawan usai upacara puncak peringatan Hari Jadi ke-372 di lapangan Wawo, Kamis (5/7), Ferry membantah keterlibatannya dan mengelaim tudingan itu tidak benar.

“Untuk pengancaman menggunakan pistol itu tidak benar,” tegasnya.

Diakuinya, saat itu memang benar terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh ajudannya, Ruslan. Saat itu ada mahasiswa yang mengajukan proposal, menyobek dan menginjak-injaknya  di depan dirinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun, katanya, sebelum aksi pemukulan itu, ada penyebab yang memicu emosi ajudan memuncak. “Tidak mungkin ada pemukulan tanpa ada sebabnya,” ujarnya.

Sebelum kejadian itu, Ferry mengaku, sudah meminta mahasiswa tersebut agar mengganti proposalnya dan meminta bantuan lain. Hal itu karena permohonan pengadaan komputer tersebut tidak bisa direalisasikan.

Mengenai laporan ke Kepolisian, diakuinya, Ruslan sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Dia menyatakan proses hukum yang akan menjawab semuanya.

            Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, menegaskan, masih banyak keterangan yang harus diambil ulang dalam pemrosesan laporan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman mahasiswa yang melibatkan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain dan ajudannya, Ruslan. Oleh karena itu, semua pihak diminta bersabar dan menunggu penyidik bekerja.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saat ini kasus itu sedang dalam proses penyelidikan. Maka ada tujuh orang yang telah diambil keterangan. Ada yang berbeda keterangan antara satu dengan lainnya. Karena itu, ada beberapa yang harus diperdalam lagi,” ujar Kapolres  usai mengikuti upacara puncak Hari Jadi ke-372 Bima di lapangan Wawo, Kamis (5/7).

      Bagaimana prosedur seorang pejabat mengeluar pistol dan menodongkannya kepada orang lain? Kapolres mengatakan, semua ada aturannya, apakah pejabat atau masyarakat sipil atau siapapun, bahkan Kepolisian pun ada aturannya menggunakan senjata itu.

“Maka dari itu kita ikuti saja prosesnya dan pers silakan mengawalnya. Kita transparan saja,” ujarnya kepada wartawan. (BE.16/BE.13)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan Rabu (15/2/2017) libur. Hal itu menyusul adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Rismunandar Iskandar menulis surat di laman Facebooknya. Surat itu ditujukannya pada Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pengawasan seluruh komponen  desa  sangat  diperlukan agar pembangunan desa berjalan sesuai  harapan.  Namun,  nanti dulu. Pengawasan yang seperti apa? Bupati  Bima Hj...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-  Para Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang ogah-ogan mengikuti upacara pengibaran bendera saat HUT ke-71 Kemerdekaan RI, direaksi oleh Bupati Bima, Hj Indah...