Kota Bima, Bimakni.com.- Kendati teguran dan razia sudah kerap dilakukan Dinas Koperasi, Perundustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, hingga kini spekulan minyak tanah (Mitan) belum jera. Masih ada saja pengecer yang menjual minyak melampui harga eceran tertinggi (HET). Ironisnya, sebagian besar tidak mengantungi ijin resmi dari pemerintah.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE, mengatakan, sebenarnya distribusi Mitan ke pangkalan tetap lancar dan sesuai daftar kebutuhan. Hanya saja, banyak spekulan yang berulah, membeli minyak pada pangkalan kemudian menjual pada lokasi lain dengan harga lebih mahal.
“Sebenarnya minyak tanah tidak pernah langka, tapi memang sudah dibeli spekulan, ditimbun kemudian dijual pada lokasi lain dengan harga tinggi demi mendapat keuntungan berlipat-lipat. Selama ini kami sudah kerap menegur pangkalan atau pengecer, tapi belum jera juga,” katanya.
Ratnaningsih mengharapkan, meskipun belum ada sikap tegas dari Diskoperindag mencabut ijin operasional, pengecer menaati ketentuan pemerintah, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi. “Tidak mungkin selamanya kami razia, menunggui, mengamati dan menegur, perlu ada kesadaran dari pengecer, perlu ada partisipasi masyarakat. Saat razia, kami sudah pernah dikejar pakai parang,” katanya.
Dikatakannya, persoalan selain Mitan, menjelang bulan suci Ramadan 1433 Hijriyah, masyarakat perlu mengatur keuangan karena umumnya, Sembako dan sejumlah komoditi di pasar raya Bima mulai merangkak naik, termasuk harga gula pasir.
“Pertama yang mulai melonjak, harga gular. Jadi, diperlukan kemampuan masyarakat itu sendiri mengatur keuangan, karena tidak mungkin kami mengintervensi pedagang, karena transaksi jual-beli dikembalikan pada mekanisme pasar, kami hanya bisa mengatur yang sudah jelas HET-nya,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
