Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Buruan Kejaksaan Dompu Dibekuk!

Dompu, Bimakini.com.-

Dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Dompu dalam kasus  pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu tahun 2010 lalu, Raodah dan Jumrah, dibekuk Senin malam di Dompu. Pascavonis Pengadilan Negeri Dompu, empat orang dihukum empat tahun bui, dua orang menjalani putusan itu.

Namun, dua tersangka lainnya, semuanya   wanita, kabur ke Jakarta. Nah, saat kembali mereka pun dibekuk.  “Kedua DPO itu sudah ditangkap semalam,” ujar Kepala Seksi Pidum Umum Kejaksaan Negeri Dompu, Eka J. Raharjo, SH, Selasa (17/7).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, saat ini Jumrah masih dirawat di RSUD Dompu karena tensi darahnya meninggi, sedangkan Raodah langsung dieksekusi malam itu juga.

Menurut Eka, pihak Kejaksaan sudah memberikan kelonggaran pada dua wanita itu agar kooperatif dan menjalani proses hukum. Namun, mereka menolak dan tidak mau dieksekusi karena mereka mengakui tidak memakan uang korupsi. “Sudah satu tahun mereka melarikan diri ke Jakarta,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Eka, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Jumrah tidak memiliki penyakit apa-apa. Hanya saja, tensi darahnya meninggi, kemungkinan kaget akan dieksekusi. “Dua teman prianya sudah satu tahun menjalani hukuman dari empat tahun vonis Pengadilan,” ujarnya.

Diakuinya, eksekusi yang dilakukan pada  dua wanita itu juga sempat terlambat, karena Raodah tidak ingin masuk sendirian, tetapi menunggu dahulu Jumrah yang diopname di RSUD Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebenarnya, katanya, dua wanita itu balik dari pelariannya sejak dua minggu lalu. Namun, pihak Kejaksaan mencari waktu yang tepat mengeksekusi mereka dan Senin malam itulah buruan itu dibekuk. “Penangkapan dilakukan di RSUD Dompu,” ujarnya. (BE.15)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Pendidikan

Dompu, Bimakini.- Sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bima – Dompu (Bidom) menggelar pertemuan, Kamis...