Kota Bima, Bimakini.com.- Mencuatnya pemberitaan tentang sejumlah anggota DPRD Kota Bima yang mangkir saat studi banding ke Batam, beberapa waktu lalu, direaksi oleh sejumlah elemen masyarakat. Dua Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima, mengagendakan pertemuan dan dialog dengan DPRD Kota Bima.
Agenda pertemuan itu untuk meminta penjelasan, sekaligus klarifikasi dari pimpinan legislatif dan alasan sejumlah anggotanya yang tidak berangkat. Tujuannya agar tidak semakin berkembang wacana dan opini di tengah publik sehingga membuat preseden buruk bagi Kota Bima.
“Kami sudah konsolidasi dengan beberapa pimpinan OKP dan menyepakati untuk menggelar hearing dulu dengan DPRD,” jelas Rafi’in, Ketua PMII Bima, Jumat (6/7).
Diakuinya, agenda pertemuan sebenarnya pada Jumat ini dan semua pimpinan OKP sudah siap. Namun, setelah konfirmasikan ke Sekwan DPRD Kota Bima disampaikan belum ada kesiapan dari pimpinan, sehingga pertemuan terpaksa diundur hingga Senin mendatang.
Katanya, dua OKP sudah berkomitmen menuntaskan kasus itu sehingga tidak terulang lagi pada tahap berikutnya. Beberapa poin lain yang ingin ditanyakan dalam pertemuan, yakni hasil studi banding yang telah didapat dan bentuk tindaklanjut yang akan dilakukan untuk kemajuan daerah.
Jika beberapa poin itu tidak mampu dipertanggungjawabkan, katanya, sejumlah OKP akan melaporkannya ke Kejaksaan untuk diproses secara hokum, karena merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara. “PMII Bima siap melaporkannya secara hukum jika dalam pertemuan nanti mereka tidak mampu memertanggungjawabkanya,” tegas Rafi’in.
Seperti diberitakan sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima melalui Sekretaris, Amiruddin, juga mengisyaratkan akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bima jika tidak bisa dipertanggungjawabkan dan belum ada yang melapornya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.